KULIAH MURAH SE-BANDUNG RAYA

KULIAH MURAH SE-BANDUNG RAYA
BIAYA SPP 350.000 PER BULAN

Keywords / Kata Kunci:

Jumat, 31 Oktober 2008

MATERI PASAR UANG DAN MODAL

PERTEMUAN IV
MENGENAL OBLIGASI
OBLIGASI

Obligasi merupakan surat utang jangka menengah-panjang yang dapat dipindahtangankan

MENGENAL OBLIGASI yang berisi janji dari pihak yang menerbitkan untuk membayar imbalan berupa bunga pada periode tertentu dan melunasi pokok utang pada waktu yang telah ditentukan kepada pihak pembeli obligasi tersebut.

Jenis Obligasi
Obligasi memiliki beberapa jenis yang berbeda, yaitu :
1) Dilihat dari sisi penerbit :
a) Corporate Bonds : obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan, baik yang berbentuk badan usaha milik negara (BUMN), atau badan usaha swasta.
b) Government Bonds : obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah pusat.
c) Municipal Bond : obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai proyek-proyek yang berkaitan dengan kepentingan publik (public utility).
2) Dilihat dari sistem pembayaran bunga :
a) Zero Coupon Bonds : obligasi yang tidak melakukan pembayaran bunga secara periodik. Namun, bunga dan pokok dibayarkan sekaligus pada saat jatuh tempo.
b) Coupon Bonds : obligasi dengan kupon yang dapat diuangkan secara periodik sesuai dengan ketentuan penerbitnya.
c) Fixed Coupon Bonds : obligasi dengan tingkat kupon bunga yang telah ditetapkan sebelum masa penawaran di pasar perdana dan akan dibayarkan secara periodik.
d) Floating Coupon Bonds : obligasi dengan tingkat kupon bunga yang ditentukan sebelum jangka waktu tersebut, berdasarkan suatu acuan (benchmark) tertentu seperti average time deposit (ATD) yaitu rata-rata tertimbang tingkat suku bunga deposito dari bank pemerintah dan swasta.
3) Dilihat dari hak penukaran / opsi :
a) Convertible Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk mengkonversikan obligasi tersebut ke dalam sejumlah saham milik penerbitnya.
b) Exchangeable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada pemegang obligasi untuk menukar saham perusahaan ke dalam sejumlah saham perusahaan afiliasi milik penerbitnya.
c) Callable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
d) Putable Bonds : obligasi yang memberikan hak kepada investor yang mengharuskan emiten untuk membeli kembali obligasi pada harga tertentu sepanjang umur obligasi tersebut.
4) Dilihat dari segi jaminan atau kolateralnya
a) Secured Bonds : obligasi yang dijamin dengan kekayaan tertentu dari penerbitnya atau dengan jaminan lain dari pihak ketiga. Dalam kelompok ini, termasuk didalamnya adalah:
- Guaranteed Bonds : Obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin denan penangguangan dari pihak ketiga
- Mortgage Bonds : obligasi yang pelunasan bunga dan pokoknya dijamin dengan agunan hipotik atas properti atau asset tetap.
- Collateral Trust Bonds : obligasi yang dijamin dengan efek yang dimiliki penerbit dalam portofolionya, misalnya saham-saham anak perusahaan yang dimilikinya.
b) Unsecured Bonds : obligasi yang tidak dijaminkan dengan kekayaan tertentu tetapi dijamin dengan kekayaan penerbitnya secara umum.
5) Dilihat dari segi nilai nominal
a. Konvensional Bonds : obligasi yang lazim diperjualbelikan dalam satu nominal, Rp 1 miliar per satu lot.
b. Retail Bonds : obligasi yang diperjual belikan dalam satuan nilai nominal yang kecil, baik corporate bonds maupun government bonds.
6) Dilihat dari segi perhitungan imbal hasil :
a. Konvensional Bonds : obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga.
b. Syariah Bonds : obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu:
- Obligasi Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
- Obligasi Syariah Ijarah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan sejak awal obligasi diterbitkan

Karakteristik Obligasi :
 Nilai Nominal (Face Value) adalah nilai pokok dari suatu obligasi yang akan diterima oleh pemegang obligasi pada saat obligasi tersebut jatuh tempo.
 Kupon (the Interest Rate) adalah nilai bunga yang diterima pemegang obligasi secara berkala (kelaziman pembayaran kupon obligasi adalah setiap 3 atau 6 bulanan) Kupon obligasi dinyatakan dalam annual prosentase.
 Jatuh Tempo (Maturity) adalah tanggal dimana pemegang obligasi akan mendapatkan pembayaran kembali pokok atau Nilai Nominal obligasi yang dimilikinya. Periode jatuh tempo obligasi bervariasi mulai dari 365 hari sampai dengan diatas 5 tahun. Obligasi yang akan jatuh tempo dalam waktu 1 tahun akan lebih mudah untuk di prediksi, sehingga memilki resiko yang lebih kecil dibandingkan dengan obligasi yang memiliki periode jatuh tempo dalam waktu 5 tahun. Secara umum, semakin panjang jatuh tempo suatu obligasi, semakin tinggi Kupon / bunga nya.
 Penerbit / Emiten (Issuer) Mengetahui dan mengenal penerbit obligasi merupakan faktor sangat penting dalam melakukan investasi Obligasi Ritel. Mengukur resiko / kemungkinan dari penerbit obigasi tidak dapat melakukan pembayaran kupon dan atau pokok obligasi tepat waktu (disebut default risk) dapat dilihat dari peringkat (rating) obligasi yang dikeluarkan oleh lembaga pemeringkat seperti PEFINDO atau Kasnic Indonesia.
Harga Obligasi :

Berbeda dengan harga saham yang dinyatakan dalam bentuk mata uang, harga obligasi dinyatakan dalam persentase (%), yaitu persentase dari nilai nominal.
Ada 3 (tiga) kemungkinan harga pasar dari obligasi yang ditawarkan, yaitu:
 Par (nilai Pari) : Harga Obligasi sama dengan nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual pada harga 100%, maka nilai obligasi tersebut adalah 100% x Rp 50 juta = Rp 50 juta.
 at premium (dengan Premi) : Harga Obligasi lebih besar dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal RP 50 juta dijual dengan harga 102%, maka nilai obligasi adalah 102% x Rp 50 juta = Rp 51 juta
 at discount (dengan Discount) : Harga Obligasi lebih kecil dari nilai nominal Misal: Obligasi dengan nilai nominal Rp 50 juta dijual dengan harga 98%, maka nilai dari obligasi adalah 98% x Rp 50 juta = Rp 49 juta.
Yield Obligasi :
Pendapatan atau imbal hasil atau return yang akan diperoleh dari investasi obligasi dinyatakan sebagai yield, yaitu hasil yang akan diperoleh investor apabila menempatkan dananya untuk dibelikan obligasi. Sebelum memutuskan untuk berinvestasi obligasi, investor harus mempertimbangkan besarnya yield obligasi, sebagai faktor pengukur tingkat pengembalian tahunan yang akan diterima.

Ada 2 (dua) istilah dalam penentuan yield yaitu current yield dan yield to maturity.
 Currrent yield adalah yield yang dihitung berdasrkan jumlah kupon yang diterima selama satu tahun terhadap harga obligasi tersebut.

Current yield = bunga tahunan
harga obligasi

Contoh:
Jika obligasi PT XYZ memberikan kupon kepada pemegangnya sebesar 17% per tahun sedangkan harga obligasi tersebut adalah 98% untuk nilai nominal Rp 1.000.000.000, maka:

Current Yield = Rp 170.000.000 atau 17%
Rp 980.000.000 98%
= 17.34%


 Sementara itu yiled to maturity (YTM) adalah tingkat pengembalian atau pendapatan yang akan diperoleh investor apabila memiliki obligasi sampai jatuh tempo. Formula YTM yang seringkali digunakan oleh para pelaku adalah YTM approximation atau pendekatan nilai YTM, sebagai berikut:
YTM approximation = C + R – P
n x 100%
R + P
2

Keterangan:

C = kupon
n = periode waktu yang tersisa (tahun)
R = redemption value
P = harga pemeblian (purchase value)
Contoh:
Obligasi XYZ dibeli pada 5 September 2003 dengan harga 94.25% memiliki kupon sebesar 16% dibayar setiap 3 bulan sekali dan jatuh tempo pada 12 juli 2007. Berapakah besar YTM approximationnya ?
C = 16%
n = 3 tahun 10 bulan 7 hari = 3.853 tahun
R = 94.25%
P = 100%


YTM approximation = 16 + 100 – 94.25
3.853
= 100 + 94.25
2
= 18.01 %


PERTEMUAN III
MENGENAL SAHAM
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:
1. Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen.
Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.

2. Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.

Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
1. Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham.
Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.

2. Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham.
Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.

Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.


Pertemuan I & II
MENGENAL PASAR MODAL
Pasar modal (capital market) merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik surat utang (obligasi), ekuiti (saham), reksa dana, instrumen derivatif maupun instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lain (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana bagi kegiatan berinvestasi. Dengan demikian, pasar modal memfasilitasi berbagai sarana dan prasarana kegiatan jual beli dan kegiatan terkait lainnya.
Instrumen keuangan yang diperdagangkan di pasar modal merupakan instrumen jangka panjang (jangka waktu lebih dari 1 tahun) seperti saham, obligasi, waran, right, reksa dana, dan berbagai instrumen derivatif seperti option, futures, dan lain-lain.
Undang-Undang Pasar Modal No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal mendefinisikan pasar modal sebagai “kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Pasar Modal memiliki peran penting bagi perekonomian suatu negara karena pasar modal menjalankan dua fungsi, yaitu pertama sebagai sarana bagi pendanaan usaha atau sebagai sarana bagi perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain, kedua pasar modal menjadi sarana bagi masyarakat untuk berinvestasi pada instrument keuangan seperti saham, obligasi, reksa dana, dan lain-lain. Dengan demikian, masyarakat dapat menempatkan dana yang dimilikinya sesuai dengan karakteristik keuntungan dan risiko masing-masing instrument

Sumber : www.idx.co.id

24 komentar:

Anonim mengatakan...

pasar uang&modal merupakan kegiatan usaha yang bergerak di bidang ekonomi, yg dilakukan oleh individu/klmpk yang mencari keuntungan dengan cara jual beli saham.
NB: maaf pa komentarnya gak nyambung hrp mklm br bljr.sulaeman

Anonim mengatakan...

Pasar modal adalah kegiatan yang berhubungan dengan modal yang berfungsi menghubungkan investor , perusahaan, dan institusi pemerintah melalui perdagangan instrumen keuangan jangka panjang.
Pasar modal terdiri dari pasar primer dan pasar sekunder. Pasar primer sangat penting untuk menaikan modal baru dan tergantung pada permintaan modal. Pasar sekunder memiliki kontribusi signufikan dengan memfasilitasi perdagangan sekuritas. Dengan kata lain, pasar sekunder tidak hanya menyediakan likuiitas dan transaksi dengan biaya rendah, tapi juga menentukan harga dari sekuritas-sekuritas dan menggabungkan resikonya terus menerus, serta memberikan informasi baru dari perusahaan secara relevan.
From:Nena

Anonim mengatakan...

Pasar uang dan modal merupakan materi yang sangat menarik bagi saya. Pasar uang dan modal dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat untuk menyimpan dananya melalui investasi. Keuntungan/bunga yang didapat dari berinvestasi di pasar uang dan modal lebih besar dibandingkan dengan tabungan di bank.Kalau bank bunganya paling besar 10% pertahun tapi pasar uang&modal bisa lebih dari 50% per tahun keuntungan atau bunganya. Saham&obligasi adalah contoh produk yang dijual belikan dalam pasar uang&modal. Saham adalah surat berharga sebagai tanda keikutsertaan kepemilikan perusahaan yang dijual oleh pihak perusahaan kepada customer(pembeli saham). Sedangkan obligasi adalah surat berharga sebagai tanda bahwa perusahaan memiliki utang kepada pembeli/customer.Jika saham dikeluarkan oleh perusahaan, sedangkan obligasi dipegang oleh perusahaan.Harga saham dan obligasi dapat berubah-ubah tergantung keadaan pasar(berdasarkan permintaan dan penawaran). Keuntungan atas pembelian saham disebut deviden sedangkan keuntungan bagi obligasi disebut bunga. Jual beli saham dan obligasi bukan judi(gambling)karena ada ilmunya.Jikalau tentang pasar uang dan modal lebih disosialisasikan lagi ke masyarakat, mungkin sekarang banyak masyarakat yang beralih memilih investasi ke produk yang ada di pasar uang dan modal(saham, obligasi, reksdana,dll) dibandingkan menabung di bank. Karena keuntungannya lebih besar meskipun tetap ada resiko ruginya.

Anonim mengatakan...

Pasar uang dan modal merupakan materi yang sangat menarik bagi saya. Pasar uang dan modal dapat dijadikan alternatif bagi masyarakat untuk menyimpan dananya melalui investasi. Keuntungan/bunga yang didapat dari berinvestasi di pasar uang dan modal lebih besar dibandingkan dengan tabungan di bank.Kalau bank bunganya paling besar 10% pertahun tapi pasar uang&modal bisa lebih dari 50% per tahun keuntungan atau bunganya. Saham&obligasi adalah contoh produk yang dijual belikan dalam pasar uang&modal. Saham adalah surat berharga sebagai tanda keikutsertaan kepemilikan perusahaan yang dijual oleh pihak perusahaan kepada customer(pembeli saham). Sedangkan obligasi adalah surat berharga sebagai tanda bahwa perusahaan memiliki utang kepada pembeli/customer.Jika saham dikeluarkan oleh perusahaan, sedangkan obligasi dipegang oleh perusahaan.Harga saham dan obligasi dapat berubah-ubah tergantung keadaan pasar(berdasarkan permintaan dan penawaran). Keuntungan atas pembelian saham disebut deviden sedangkan keuntungan bagi obligasi disebut bunga. Jual beli saham dan obligasi bukan judi(gambling)karena ada ilmunya.Jikalau tentang pasar uang dan modal lebih disosialisasikan lagi ke masyarakat, mungkin sekarang banyak masyarakat yang beralih memilih investasi ke produk yang ada di pasar uang dan modal(saham, obligasi, reksdana,dll) dibandingkan menabung di bank. Karena keuntungannya lebih besar meskipun tetap ada resiko ruginya.

(Eva Novianti Manajemen PIKMI SMTR 3)

Anonim mengatakan...

Pasar uang dan modal adalah mata kuliah yang dapat dipelajari oleh semua orang untuk dapat menambah pengetahuan tentang tata cara berinvestasi kepada perusahaan dalam jangka waktu yang lama walaupun kita belum tahu tentang profil perusahaan tersebut. Kita dapat mengetahui tentang pasar uang dan modal tersebut melalui bursa efek dan internet dan beberapa media lainnya. Produk yang dihasilkan dari pasar uang dan modal contohnya adalah saham dan obligasi. Saham adalah surat berharga sebagai tanda kepemilikan terhadap perusahaan. Sedangkan obligasi adalah surat berharga sebagai tanda utang perusahaan kepada pembeli. Deviden adalah keuntungan yang didapat dari membeli saham yang dibagikan perusahaan apabila ada keuntungan.Dan pemegang saham itu menanggung kerugian jika perusahaan rugi, dikalikan persentase yang sesuai dengan besar saham yang ia beli.Bunga adalah keuntungan dari obligasi dan dibagikan setiap tahun dan pembeli tidak menanggung kerugian apabila perusahaan tersebut rugi.
(Siti Maisah Manajemen Smtr 3 PIKMI Cimahi)

Anonim mengatakan...

Pasar modal merupakan salah satu kegiatan usaha yang bergerak dalam bidang jual beli saham atau obligasi dan surat berharga lainnya.Dalam usaha tersebut kita dapat mengetahui berbagai jenis perusahaan yang memebutuhkan modal,jadi kita dapat menginvestasikan uang kita dalam usaha tersebut dengan cara membeli perlembar saham yang mereka tawarkan.Bidang usaha ini bukan merupakan salah satu yang dapat disebut judi,karena ada ilmu yang harus dipelajari oleh kita jika kita mau terjun dibidang ini yang dapat dibantu oleh beberapa pialang atau broker.Mungkin untuk orang awam seperti saya masih belum paham betul,walaupun saya ketika mendengar keuntungan dari kegiatan jual beli saham tersebut sangat menarik.Untuk itu saya sangat mengharapkan bimbingan dari Bapak agar saya dapat bergabung dalam dunia usaha tersebut.
From:
Lilis Nurbayani Manajemen Smtr 3 PIKMI
(lilisnurbayani@yahoo.com)

Anonim mengatakan...

Pasar modal& uang merupakn materi yang sangat penting dalam kehidupan kita masa kini karena saat ini pengetahuan tentang dunia investasi sangat di minati dan exsis dalam kalangan pengusaha yang mengerti tentang pentingy dalam berinvestasi yang mudah mendapatkan keuntungan yang sangat besar. contohy jika kita berinvestasi dalam bentuk saham / reksadana mungkin kita bisa mendapatkan keuntungan sampai 50% di bandingkan dalam menabung di bank.Berbeda dengan unit link yang ber investasi dengan cara menyimpan saham dan bisa kita peroleh keuntungannya disaat kita mengalami kejadian seperti yang kita tandonkan,mis:jika kita mengikuti asuransi jiwa maka kita bisa memperolehnya untuk kehidupan anak cucu kita kelak dengan kata lain unit link sebagai usaha melindungi kekayaan yang kita miliki.DEngan kata lain pasar modal&uang merupakan tempat ber investasi yang paling menguntungkan.
From :(SAWITRI) managemen keuangan &perbankan semester 3

Anonim mengatakan...

Ada banyak sarana investasi yang bisa digunakan, setiap sarana investasi punya kemiripan dan perbedaan masing-masing. Salah satu diantaranya adalah saham. Bagi sebagian orang saham sangat dikenal sebagai sarana investasi yang cukup besar dalam memberikan return tetapi jangan lupa pada saham nilai risiko juga lebih besar.Saham memang salah satu sarana dalam berinvestasi, tetapi saham sendiri memiliki beberapa tipe. Perbedaan tipe saham akan mempengaruhi tingkat kepemilikan baik secara return ataupun untuk hak suara yang dimiliki dalam pengontrolan operasional perusahaan. Pengertian saham secara umum dan sederhana adalah “surat berharga yang dapat dibeli atau dijual oleh perorangan atau lembaga di pasar tempat surat tersebut diperjualbelikan”.
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham juga dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
From : Nurrani Rosmalaty PIKMI GARUDA.

Anonim mengatakan...

Pasar modal merupakan suatu tempat terjadinya kegiatan/transaksi jual beli surat-surat berharga seperti saham, obligasi, reksa dana yang dapat dilakukan oleh perseorangan sebagai investor,ataupun pemilik perusahaan. kegiatan pasar modal dapat dilakukan dalam dan antar negara dimana ada ketentuan hukum yang mengaturnya.
Kegiatan pasar modal membutuhkan dana yang sangat besar sebagai modal awal,karena itu menurut saya orang yang dapat masuk dalam kegiatan ini golongan menengah ke atas, dan orang yang mampu menerima resiko yang gede karena kegiatan dipasar modal tidak selalu menguntungkan. Sangat rumit menurut saya pa. Sekian dan terima kasih. Wasallam Mualaikum Wr.Wb
By. SITI MAEMUNAH ( Manajemen Keuangan dan Perbankan ) Smtr 3

Anonim mengatakan...

Menurut saya fungsi pasar modal di Indonesia meliputi:

1. sebagai sarana badan usaha untuk mendapatkan tambahan modal;

2. sebagai sarana pemerataan pendapatan;

3. memperbesar produksi dengan modal yang didapat sehingga produktivitas meningkat;

4. menampung tenaga kerja; dan

5. memperbesar pemasukan pajak bagi pemerintah.

Pasar modal memiliki peranan penting dalam kegiatan ekonomi. Di banyak negara, terutama di negara-negara yang menganut sistem ekonomi pasar, pasar modal telah menjadi salah satu sumber kemajuan ekonomi, sebab pasar modal dapat menjadi sumber dana alternatif bagi perusahaan-perusahaan. Perusahaan-perusahaan ini merupakan salah satu agen produksi yang secara nasional akan membentuk Gross Domestic Product (GDP). Perkembangan pasar modal akan menunjang kegiatan peningkatan GDP. Dengan kata lain, berkembangnya pasar modal akan mendorong pula kemjuan ekonomi suatu negara.by: ai sumarni semester 3 manajemen keuangan dan perbankan

Anonim mengatakan...

menurut saya: pasar uang dan modal adalah sarana untuk berinvestasi dalam dunia usaha.berinvestasi di pasar uang dan modal memiliki kelebihannya yaitu kita akan mendapatkan bunga yang relatif tinggi tetapi selain itu ada juga kekurangannya yaitu kita menanggung kerugian bila saham tersebut turun.
jadi dengan adanya pasar modal aktivitas perekonomian menjadi meningkat karena pasar modal merupakan alternative pendanaan bagi perusahaan-perusahaan untuk dapat meningkatkan pendapatan perusahaan yang pada akhirnya memberikan kemakmuran bagi masyarakat yang lebih luas. by: nurrani rosmalati semester 3 manajemen keuangan dan perbankan.

Anonim mengatakan...

Komentar untuk pertemuan 3&4
By : Eva Novianti (Manajemen Keuangan Perbankan PIKMI Garuda Cimahi)
Obligasi dan saham, keduanya adalah merupakan instrumen keuangan yang disebut sekuriti, namun bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah merupakan bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi. Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangka waktu yang ditetapkan dimana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki selamanya ( terkecuali pada obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang disebut gilts yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo). Berbeda dengan harga saham yang dinyatakan dalam bentuk mata uang, harga obligasi dinyatakan dalam persentase (%), yaitu persentase dari nilai nominal. Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang. Obligasi memiliki resiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki resiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliko resiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang dimana makin pendek durasinya memiliki resiko makin rendah. Obligasi secara ringkasnya adalah merupakan utang tetapi dalam bentuk sekuriti. "Penerbit" obligasi adalah si peminjam atau debitur, sedangkan "pemegang" obligasi adalah pemberi pinjaman atau kreditur dan "kupon" obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan. Penerbit obligasi ini sangat luas sekali, hampir setiap badan hukum dapat menerbitkan obligasi, namun peraturan yang mengatur mengenai tata cara penerbitan obligasi ini sangat ketat sekali. Penggolongan penerbit obligasi biasanya terdiri atas :
 Lembaga supranasional, seperti misalnya Bank Investasi Eropa (European Investment Bank) atau Bank Pembangunan Asia (Asian Development Bank).
 Pemerintah suatu negara menerbitkan obligasi pemerintah dalam mata uang negaranya maupun obligasi pemerintah dalam denominasi valuta asing yang biasa disebut dengan obligasi internasional (sovereign bond). Di Indonesia dikenal sebagai Surat Utang Negara (SUN).
 Lembaga pemerintah. Obligasi ini biasa juga disebut agency bonds, atau agencies.
 Perusahaan yang menerbitkan obligasi swasta. Special purpose vehicles adalah perusahaan yang didirikan dengan suatu tujuan khusus guna menguasai aset tertentu yang ditujukan guna penerbitan suatu obligasi yang biasa disebt Efek Beragun Aset. (Efek Beragun Aset adalah obligasi yang pembayaran bunga dan pokok utangnya dijamin oleh acuan berupa arus kas yang diperoleh dari penghasilan aset. Contoh dari obligasi jenis ini adalah Efek beragun KPR (mortgage-backed security-MBS), collateralized mortgage obligation (CMOs) dan collateralized debt obligation (CDOs) ).
Jenis obligasi di Indonesia
Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu:
1. Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan;
2. Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN;
3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;
4. Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.
Fitur yang terpenting dalam suatu obligasi adalah :
 Nilai nominal atau nilai utang pokok , yaitu nilai yang harus dibayar bunganya oleh penerbit dan harus dilunasi pada saat akhir masa jatuh tempo.
 Harga penerbitan, yaitu suatu harga yang ditawarkan kepada investor pada saat penjualan perdana obligasi. Nilai bersih yang diterima oleh penerbit adalah setelah dikurangi dengan biaya-biaya penerbitan.
 Tanggal jatuh tempo, yaitu suatu tanggal yang ditetapkan dimana pada saat tersebut penerbit wajib untuk melunasi nilai nominal obligasi. Sepanjang pembayaran kembali / pelunasan tersebut telah dilakukan maka penerbit tidak lagi memiliki kewajiban kepada pemegang obligasi setelah lewat tanggal jatuh tempo obligasi tersebut. Beberapa obligasi diterbitkan dengan masa jatuh tempo hingga lebih dari seratus tahun. Pada awal tahun 2005, pasar atas obligasi euro dengan masa jatuh tempo selama 50 tahun mulai berkembang.
 Kupon, suku bunga yang dibayarkan oleh penerbit kepada pemegang obligasi. Istilah "kupon" ini asal mulanya digunakan karena dimasa lalu secara fisik obligasi diterbitkan bersama dengan kupon bunga yang melekat pada obligasi tersebut. Pada tanggal pembayaran kupon, pemegang obligasi akan menyerahkan kupon tersebut ke bank guna ditukarkan dengan pembayaran bunga.
 Tanggal kupon, tanggal pembayaran bunga dari penerbit kepada pemegang obligasi.
 Dokumen resmi , suatu dokumen yang menjelaskan secara terinci hak-hak dari pemegang saham atau obligasi. Di Amerika, ketentuan ini diatur oleh departemen keuangan pemerintah dan undang-undang komersial dimana dokumen ini dihadapan pengadilan diperlakukan sebagai suatu kontrak. Ketentuan dalam dokumen resmi tersebut sulit sekali diubah dimana perubahan hanya dapat dilakukan atas persetujuan mayoritas pemegang obligasi.
Selain yang disebutkan dalam materi, ada beberapa obligasi lain yang saya ketahui diantaranya :
1. Obligasi perang atau War bond adalah suatu obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara guna membiayai perang.
2. Obligasi lotere atau juga disebut Lottery bond adalah obligasi yang diterbitkan oleh suatu negara (biasanya negara-negara Eropa). Bunganya dibayar seperti tata cara pembayaran bunga pada obligasi suku bunga tetap tetapi penerbit obligasi akan menebus obligasi yang diterbitkannya secara acak pada waktu tertentu dimana penebusan atau pelunasan obligasi yang beruntung terpilih akan dilakukan dengan harga yang lebih tinggi daripada nilai yang tertera pada obligasi .
3. Obligasi abadi, Obligasi ini tidak memiliki suatu masa jatuh tempo. Obligasi jenis ini yang terkenal dalam pasar obligasi adalah "UK Consols" yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris, atau juga dikenal dengan nama Treasury Annuities atau Undated Treasuries. Beberapa dari obligasi ini diterbitkan pertama kali pada tahun 1888 dan masih diperdagangkan hingga hari ini. Beberapa obligasi jenis ini juga memiliki masa jatuh tempo yang sangat panjang sekali seperti misalnya perusahaan West Shore Railroad yang menerbitkan obligasi dengan masa jatuh tempo pada tahun 2361 (atau abad ke 24). Terkadang juga obligasi abadi ini dilihat berdasarkan dari nilai tunai obligasi tersebut pada saat ini yang nilai pokoknya mendekati nol.
Dari aspek perpajakan obligasi dibagi menjadi 2 macam, yaitu :
1. Obligasi dengan kupon (interest bearing bond)
o atas bunganya dikenakan Pajak Pengasilan dengan tarif 20% dari jumlah bruto bunga sesuai dengan masa kepemilikan (holding period).
o Atas diskontonya dikenakan Pajak Penghasilan sebesar 20% dari selisih lebih harga jual pada saat transaksi atau nilai nominal pada saat jatuh tempo di atas harga perolehan, tidak termasuk bunga berjalan (accrued interest).
2. Obligasi tanpa bunga (zero coupon bond)
o Hanya atas diskontonya saja yang dikenakan Pajak Penghasilan, yaitu sebesar 20% dari selisih harga jual pada saat transaksi atau nilai nominal pada saat jatuh tempo obligasi di atas harga perolehan obligasi.
Pemotongan PPh yang bersifat final atas penghasilan yang diterima dari obligasi yang diperdagangkan atau dilaporkan perdagangannya di bursa efek, dilakukan oleh :

a. Penerbit obligasi (emiten) atau kustodian yang ditunjuk selaku agen pembayaran :
 atas bunga, yang diterima oleh pemegang interest bearing bond, pada saat jatuh tempo bunga; dan
 atas diskonto, yang diterima baik oleh pemegang interest bearing bond maupun pemegang zero coupon bond, pada saat jatuh tempo obligasi.
b. Perusahaan efek (broker) atau bank selaku pedagang perantara :
 atas bunga dan diskonto bagi pemegang interest bearing bond dan atas diskonto bagi pemegang zero coupon bond, yang diterima penjual obligasi pada saat transaksi.
Kesimpulannya yaitu jual beli obligasi dan saham merupakan alternatif investasi yang cukup menguntungkan. Keuntungan atas jual beli saham lebih besar didapatkan dibanding dengan keuntungan atas jual beli obligasi. Tetapi, resiko atas jual beli sahampun lebih besar dibanding dengan resiko jual beli obligasi.
-eva-

Anonim mengatakan...

obligasi adalah surat-surat berharga sebagia tanda hutang jangka waktu panjang ataupun pendek yang dikeluarkan oleh perusahaan atau pemerintah. obligasi berbeda dengan saham, jika saham bernilai uang tunai, sedangkan obligasi nilainya ditentukan dari persentase nilai nominal. Keuntungan yang didapat dari obligasi dinamakn bunga sedangkan keuntungan yang didapat dari saham dinamakan deviden.
Resiko dari pembelian obligasi lebih kecil dibanding saham.
Sama seperti saham obligasipun dapat dijual di bursa obligasi dan di Indonesia terletak di surabaya.
Biasanya obligasi dijual di pasar primer dan sekunder.
wassalam.
Siti Maemunah
PIKMI garuda
Semester 3
Manajemen Keuangan & Perbankan

Anonim mengatakan...

Obligasi merupakan satu instrumen keuangan yang cukup menarik bagi kalangan investor, baik individu maupun institusi.
Obligasi adalah suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta bunganya kelak pada jatuh tempo pembayaran.
Penerbit obligasi bisa perusahaan swasta, BUMN, pemerintah (pusat/daerah).
Salah satu jenis obligasi yang didagangkan dipasar modal kita adalah obligasi kupon (Coupon Bond) dengan tingkat bunga tetap (fixed) selama masa berlaku obligasi.berinvestasi dalam obligasi mirip dengan deposito pada bank, hanya saja obligasi menawarkan bunga yang lebih tinggi. Bila anda membeli obligasi, anda akan memperoleh bunga atau kupon yang tetap secara berkala, biasanya setiap 3 bulan , 6 buan atau satu tahun sekali sanpai waktu jatuh tempo.
Dalam penerbitan obligasi, perusahaan akan dengan jelas menyatan jumlah dana yang dibutuhkan. Istilah ini dikenal dengan jumlah emisi obligasi. Setiap obligasi mempunyai masa jatuh tempo/berakhirnya masa pinjaman (maturity). Secara umum masa jatuh tempo obligasi di Indonesia adalah 5 tahun. Ada yang 1 tahun, ada pula yang sampai 10 tahun. Semakin pendek jangka waktu obligasi, maka akan semakin diminati para investor, karena resikonya lebih kecil.
Nena Herdiana
Manajemen Keuangan & Perbankan
Politeknik Garuda Nusantara Cimahi.

Anonim mengatakan...

Obligasi secara ringkasnya adalah merupakan utang tetapi dalam bentuk sekuriti. "Penerbit" obligasi adalah merupakan sipeminjam atau debitur, sedangkan "pemegang" obligasi adalah merupakan pemberi pinjaman atau kreditur dan "kupon" obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana dari luar perusahaan.
Pada dasarnya, ada 2 jenis obligasi yaitu obligasi perusahaan dan obligasi pemerintah. Obligasi perusahaan adalah obligasi yang penerbitnya perusahaan swasta. Obligasi diperdagangkan di bursa efek. Bagi investor, obligasi perusahaan merupakan salah satu alternative lahan investasi.
Keuntungan Obligas memberikan pendapatan tetap (fixed income) berupa kupon. Hal ini merupakan ciri utama obligasi, di mana pemegang obligasi akan mendapatkan pendapatan bunga secara rutin selama waktu berlakunya obligasi. Bunga yang ditawarkan obligasi umumnya lebih tinggi daripada bunga yang diberikan deposito atau SBI dan keuntungan atas penjualan obligasi (capital gain).
Di samping penghasilan berupa kupon, pemegang obligasi juga dapat memperjualbelikan obligasi yang dimilikinya. Karena itu, bila Anda menjual lebih tinggi dibandingkan dengan harga saat Anda membelinya, maka Anda sebagai pemegang obligasi memperoleh selisih yang disebut dengan capital gain.
Jenis-jenis obligasi yang diperdagangkan di bursa obligasi di Indonesia:
* Obligasi Perusahaan, adalah obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan BUMN atau Swasta.
* Obligasi Pemerintah, adalah obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat.
* Obligasi Pemerintah Daerah, adalah obligasi yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah untuk membiayai proyek infrastruktur dan utilitas di daerah tersebut.
* Obligasi Retail, adalah obligasi yang diperdagangkan di lantai bursa dengan nilai nominal yang lebih kecil.
* Obligasi Syariah, adalah obligasi yang nilai kuponnya ditentukan berdasarkan prinsip bagi hasil.
jadi kesimpulannya berinvestasi dengan obligasi lebih menguntungkan dan lebih kecil resikonya dari pada berinvestasi di bursa saham.
LILIS NURBAYANI
(MANAJEMEN SMTR 3 PIKMI CIMAHI)

Anonim mengatakan...

Obligasi adalah suatu tanda berpiutang bagi pihak pemegang obligasi dan surat tanda berutang bagi yang mengeluarkan surat obligasi itu sendiri, obligasi juga merupakan surat-surat berharga yang dapat di uangkan dalam waktu sesingkat singkatnya, obligasi juga merupakan sarana investasi yang sangat menggiurkan karna dalam investasi berupa obligasi kita akan jauh untuk mengalami kebangkrutan karna walaupun perusahaan itu mengalami kebangkrutan kita akan tetap mempunyai keuntungan berbeda halnya dengan saham kalau dalam saham kita hanya akan mendapat keuntungan jika perusahaan itu mendapatkan laba tapi jika perusahaan itu bangkrut atau dalam keadaan rugi maka mereka tidak akan mendapatkan Deviden.adapula tatacara untuk penjualan dan pembelian obligasi kita harus lebih dahulu memesan obligasi dengan perantara Broker dan memberikan kuasa kepada broker yang berisi surat obligasi mana yang akan kita beli dengan membubuhi bea materai sebesar500,00, dan setelah tersedia broker akan memanggil pemesan untuk membayar harga kurs pada saat itu dan setelah obligasi di bayar pemesan broker menyampaikan kepada pihak yang mengeluarkan obligasi itu agar di tulis nama pemesan yang telah membayar hal ini dilakukan karena di indonesia obligasi atau saham pula di tulis atas nama.beberapa beban yang harus di tanggung pembeli obligasi diantaranya beamaterai untuk surat kuasa sebesar 500,00 yang di tempelkan pada surat kuasa, provisi Broker sebagai perantara biasanya besarnya provisi untuk broker setengah persen dari harda kurs.
from: sulaeman semester 3 manajemen keuangan & perbankkan.

Anonim mengatakan...

Obligasi adalah suatu tanda berpiutang bagi pihak pemegang obligasi dan surat tanda berutang bagi yang mengeluarkan surat obligasi itu sendiri, obligasi juga merupakan surat-surat berharga yang dapat di uangkan dalam waktu sesingkat singkatnya, obligasi juga merupakan sarana investasi yang sangat menggiurkan karna dalam investasi berupa obligasi kita akan jauh untuk mengalami kebangkrutan karna walaupun perusahaan itu mengalami kebangkrutan kita akan tetap mempunyai keuntungan berbeda halnya dengan saham kalau dalam saham kita hanya akan mendapat keuntungan jika perusahaan itu mendapatkan laba tapi jika perusahaan itu bangkrut atau dalam keadaan rugi maka mereka tidak akan mendapatkan Deviden.adapula tatacara untuk penjualan dan pembelian obligasi kita harus lebih dahulu memesan obligasi dengan perantara Broker dan memberikan kuasa kepada broker yang berisi surat obligasi mana yang akan kita beli dengan membubuhi bea materai sebesar500,00, dan setelah tersedia broker akan memanggil pemesan untuk membayar harga kurs pada saat itu dan setelah obligasi di bayar pemesan broker menyampaikan kepada pihak yang mengeluarkan obligasi itu agar di tulis nama pemesan yang telah membayar hal ini dilakukan karena di indonesia obligasi atau saham pula di tulis atas nama.beberapa beban yang harus di tanggung pembeli obligasi diantaranya beamaterai untuk surat kuasa sebesar 500,00 yang di tempelkan pada surat kuasa, provisi Broker sebagai perantara biasanya besarnya provisi untuk broker setengah persen dari harda kurs.
from: sulaeman semester 3 manajemen keuangan & perbankkan.

Anonim mengatakan...

Obligasi adalah surat berharga jangka menengah-panjang sebagai bukti bahwa perusahaan mempunyai utang kepada pemegang obligasi.Obligasi biasanya dikeluarkan oleh perusahaan,pemerintah yang diperjual belikan dengan bebas dan bagi siapa saja yang ingin membeli obligasi dapat membeli melalui broker/penyalur dan dapat juga langsung datang ke bursa efek,reksa obligasi dan bank-bank yang menyediakan surat-surat berharga.Bagi pemegang obligasi akan mendapat keuntungan berupa bunga dalam jangka periode terentu yang telah ditetapkan sebelumnya.tanggung jawab pemegang obligasi hanya sebatas jumlah uang yang dibayarkan dan pemegang obligasi tidak bertanggung jawab kepada perusahaan apabila persahaan tersebut rugi.SITI MAISAH PIKMI GARUDA SMSTR 3

Anonim mengatakan...

Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang . Obligasi memiliki resiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki resiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliko resiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang dimana makin pendek durasinya memiliki resiko makin rendah.

Obligasi dan saham keduanya adalah merupakan instrumen keuangan yang disebut sekuriti namun bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah merupakan bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi. Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangja waktu yang ditetapkan dimana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki selamanya ( terkecuali pada obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang disebut gilts yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo.
Jenis obligasi di Indonesia

Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu:

1. Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan;
2. Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN;
3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;
4. Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.

[sunting] Pasar obligasi

Sebagai suatu efek, obligasi bersifat dapat diperdagangkan.

Ada dua jenis pasar obligasi yaitu:

1. Pasar Primer Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi saat mulai diterbitkan. Salah satu persyaratan ketentuan Pasar Modal, obligasi harus dicatatkan di bursa efek untuk dapat ditawarkan kepada masyarakat, dalam hal ini lazimnya adalah di Bursa Efek Surabaya (BES).

2. Pasar Sekunder Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi setelah diterbitkan dan tercarat di BES, perdagangan obligasi akan dilakukan di Pasar Sekunder. Pada saat ini, perdagangan akan dilakukan secara Over the Counter (OTC). Artinya, tidak ada tempat perdagangan secara fisik. Pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi dengan bantuan perangkat elektronik seperti email, online trading, atau telepon.
By: Sawitri (Manajemen Keuangan & Perbankan)
Politeknik Garuda Nusantara

Anonim mengatakan...

Pada beberapa negara, istilah "obligasi" dan "surat utang" dipergunakan tergantung pada jangka waktu jatuh temponya. Pelaku pasar biasanya menggunakan istilah obligasi untuk penerbitan surat utang dalam jumlah besar yang ditawarkan secara luas kepada publik dan istilah "surat utang" digunakan bagi penerbitan surat utang dalam skala kecil yang biasanya ditawarkan kepada sejmlah kecil investor. Tidak ada pembatasan yang jelas atas penggunaan istilah ini. Ada juga dikenal istilah "surat perbendaharaan" yang digunakan bagi sekuriti berpenghasilan tetap dengan masa jatuh tempo 3 tahun atau kurang . Obligasi memiliki resiko yang tertinggi dibandingkan dengan "surat utang" yang memiliki resiko menengah dan "surat perbendaharaan" yang memiliko resiko terendah yang mana dilihat dari sisi "durasi" surat utang dimana makin pendek durasinya memiliki resiko makin rendah.

Obligasi dan saham keduanya adalah merupakan instrumen keuangan yang disebut sekuriti namun bedanya adalah bahwa pemilik saham adalah merupakan bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit obligasi. Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangja waktu yang ditetapkan dimana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan sedangkan saham dapat dimiliki selamanya ( terkecuali pada obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang disebut gilts yang tidak memiliki jangka waktu jatuh tempo.
Jenis obligasi di Indonesia

Secara umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah. Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu:

1. Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan;
2. Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN;
3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel;
4. Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah.

[sunting] Pasar obligasi

Sebagai suatu efek, obligasi bersifat dapat diperdagangkan.

Ada dua jenis pasar obligasi yaitu:

1. Pasar Primer Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi saat mulai diterbitkan. Salah satu persyaratan ketentuan Pasar Modal, obligasi harus dicatatkan di bursa efek untuk dapat ditawarkan kepada masyarakat, dalam hal ini lazimnya adalah di Bursa Efek Surabaya (BES).

2. Pasar Sekunder Merupakan tempat diperdagangkannya obligasi setelah diterbitkan dan tercarat di BES, perdagangan obligasi akan dilakukan di Pasar Sekunder. Pada saat ini, perdagangan akan dilakukan secara Over the Counter (OTC). Artinya, tidak ada tempat perdagangan secara fisik. Pemegang obligasi serta pihak yang ingin membelinya akan berinteraksi dengan bantuan perangkat elektronik seperti email, online trading, atau telepon.
By: Sawitri (Manajemen Keuangan & Perbankan)
Politeknik Garuda Nusantara

Anonim mengatakan...

OBLIGASI & SAHAM ADALAH:
* Obligasi adalah surat hutang, atau bukti bahwa pemilik obligasi mempunyai piutang kepada yang mengeluarkan obligasi. obligasi bisa diperjualbelikan dan biasanya ada perjanjian pengembalian piutang oleh pihak yang mengeluarkan obligasi baik tanggal maupun besarnya uang. pemerintah kita juga sering mengeluarkan obligasi dan anda dapat membelinya secara eceran. semakin bonafid pihak yang mengeluarkan obligasi maka minat membeli obligasi akan semakin tinggi.
* Saham adalah bukti kepemilikan aset atas suatu perusahaan. jadi perusahaan yang Tbk mengeluarkan saham dan dibeli oleh investor. uangnya dipakai untuk pengembagan perusahaan dan pembeli saham mendapatkan keuntungan dari saham tersebut. saham juga bisa diperjualbelikan dan harganya bisa sangat fluktuatif tergantung pada kondisi perusahaan dan kondisi makro.
Obligasi di Indonesia diperjualbelikan di BEI (bursa efek indonesia) SUrabaya dan Saham di BEI Jakarta. NURRANI ROSMALATI MAN KEU & PERBANKAN SEMESTER 3

Anonim mengatakan...

MENURUT SAYA:Obligasi adalah suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.
Pengertian saham secara umum dan sederhana adalah “surat berharga yang dapat dibeli atau dijual oleh perorangan atau lembaga di pasar tempat surat tersebut diperjualbelikan”.
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular.
Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Baik instrumen obligasi maupun saham masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan. Saham memang menawarkan keuntungan jangka panjang yang lebih tinggi jika dibandingkan dengan obligasi. Namun, saham juga memiliki risiko yang lebih tinggi jika dibanding dengan obligasi. Sementara, meski keuntungannya tidak setinggi saham, obligasi menawarkan arus pendapatan yang tetap bagi investornya.

Obligasi adalah surat utang, sementara saham adalah ekuiti. Inilah perbedaan utama di antara dua surat berharga itu.
Dengan membeli saham, seorang investor menjadi salah satu pemilik perusahaan. Artinya ia memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dan hak memperoleh pembagian keuntungan (dividen).

Sementara, jika membeli surat utang atau obligasi, seorang investor menjadi kreditur bagi perusahaan atau pemerintah. Keuntungan utama sebagai kreditur adalah bahwa investor akan memperoleh klaim aset terlebih dahulu dibandingkan dengan pemegang saham. Artinya, jika perusahaan itu bangkrut, pemegang obligasi akan memperoleh pembayaran terlebih dahulu daripada pemegang saham.

Namun demikian, para investor obligasi tidak akan memperoleh pembagian keuntungan jika laba perusahaan itu ternyata melonjak tajam di kemudian hari. Mereka hanya berhak memperoleh pengembalian pokok obligasi plus bunganya.

Akhirnya, kita dapat menyimpulkan bahwa berinvestasi di obligasi risikonya lebih rendah jika dibandingkan dengan investasi di saham. Namun, sebanding dengan risikonya yang rendah, tingkat keuntungan obligasi (return) juga tidak setinggi saham.

Kalau begitu, mengapa investor perlu berinvestasi di obligasi? Betul, dalam jangka panjang, keuntungan investasi di saham memang lebih tinggi jika dibandingkan dengan obligasi. Tapi, ini tidak berarti bahwa investor tidak perlu berinvestasi di obligasi. Sebab, obligasi bisa menjadi pilihan ketika investor tidak bisa menerima fluktuasi jangka pendek pasar saham.

Jenis investor yang membutuhkan investasi di obligasi misalnya adalah investor yang ingin berinvestasi untuk keperluan pensiun. Harap dicatat, keuntungan bunga atau kupon yang diberikan obligasi cenderung tetap. Karenanya, obligasi disebut juga instrumen pendapatan tetap. Dengan berinvestasi di instrumen pendapatan tetap, dana pensiun seorang investor akan lebih aman. Sementara, jika berinvestasi di saham, risiko dana investasinya bakal hilang lebih besar. Jika ini terjadi, bagaimana investor itu akan mencukupi kebutuhannya sehari-hari?
Investor yang memiliki tujuan investasi khusus juga bisa memanfaatkan obligasi. Misalnya, investor itu ingin berinvestasi untuk biaya sekolah S3 tiga tahun lagi.

Betul, dengan berinvestasi di saham mungkin ia akan memperoleh keuntungan tinggi. Tapi, ada risiko bahwa dana pendidikannya bakal hilang jika investasinya gagal. Dengan kata lain, impiannya untuk melanjutkan sekolah S3 bisa pupus. Nah, karena dana itu untuk tujuan khusus dalam waktu relatif pendek, investasi di instrumen pendapatan tetap lebih cocok.

Anonim mengatakan...

PAK YANG TERAKHIR PUNYA AI SUMARNI SEMESTER 3 MAN KEU. & PERBANKAN

Anonim mengatakan...

http://markonzo.edu I like it so much, actual ashley furniture [url=http://jguru.com/guru/viewbio.jsp?EID=1536072]actual ashley furniture[/url], eqvsgjc, watch allegiant air [url=http://jguru.com/guru/viewbio.jsp?EID=1536075]watch allegiant air[/url], famvdc, best pressure washers [url=http://jguru.com/guru/viewbio.jsp?EID=1536078]best pressure washers[/url], kblbb, follow dishnetwork [url=http://jguru.com/guru/viewbio.jsp?EID=1536080]follow dishnetwork[/url], iiptki, fresh adt security [url=http://jguru.com/guru/viewbio.jsp?EID=1536076]fresh adt security[/url], yphbfgw,