KULIAH MURAH SE-BANDUNG RAYA

KULIAH MURAH SE-BANDUNG RAYA
BIAYA SPP 350.000 PER BULAN

Keywords / Kata Kunci:

Jumat, 24 Oktober 2008

TUGAS I TEORI PENGAMBILAN KEPUTUSAN

TUGAS I
TEORI PENGAMBILAN KEPUTUSAN

1. CARILAH JURNAL TENTANG CONTOH KASUS PENGAMBILAN KEPUTUSAN !
2. BUATLAH RESUME/RINGKASAN TENTANG KASUS TERSEBUT DIATAS !

30 komentar:

Anonim mengatakan...

Nama : ILHAM SHIDDIQ S
Semester : VII ( Tujuh )
Kelas : 7C Khusus
Program Studi : Akuntansi
Artikel - Th. I - No. 11 - Januari 2003]
Herry Subagyo
PENGEMBANGAN EKONOMI RAKYAT DI ERA OTONOMI DAERAH
Krisis moneter yang mengguncang iklim usaha (ekonomi) nasional beberapa tahun terakhir semakin menyadarkan banyak pihak akan pentingnya pemberdayaan ekonomi rakyat. Sebuah paradigma pembangunan yang tidak memutlakkan dasar pertumbuhan pada peran penguasa-penguasa ekonomi, melainkan pada semua pihak terutama pada peran ekonomi rakyat.
Keputusan politik pemberlakuan Otonomi Daerah yang dimulai sejak tanggal 1 Januari 2001, telah membawa implikasi yang luas dan serius. Otonomi Daerah merupakan fenomena politis yang menjadikan penyelenggaraan Pemerintahan yang sentralistik birokratis ke arah desentralistik partisipatoris. Undang-undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah telah melahirkan paradigma baru dalam pelaksanaan otonomi daerah, yang meletakkan otonomi penuh, luas dan bertanggung jawab pada Daerah Kabupaten dan Kota. Perubahan ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan masyarakat, menumbuhkan semangat demokratisasi dan pelaksanaan pembangunan daerah secara berkelanjutan, dan lebih jauh diharapkan akan menjamin tercapainya keseimbangan kewenangan dan tanggung jawab antara pusat dan daerah.
Lahirnya kedua UU ini juga akan memberikan implikasi positif bagi dinamika aspirasi masyarakat setempat. Kebijakan daerah tidak lagi bersifat “given” dan “uniform” (selalu menerima dan seragam) dari Pemerintah Pusat, namun justru Pemerintah Daerah yang mesti mengambil inisiatif dalam merumuskan kebijakan daerah yang sesuai dengan aspirasi, potensi dan sosio-kultural masyarakat setempat. UU ini juga membuka jalan bagi terselenggaranya pemerintahan yang baik (good governance) di satu pihak dan pemberdayaan ekonomi rakyat di pihak lain. Karena dengan otonomi, Pemerintahan Kabupaten/Kota memiliki kewenangan yang memadai untuk mengembangkan program-program pembangunan berbasis masyarakat (ekonomi rakyat). Jika selama ini program-program pemberdayaan ekonomi rakyat (IDT, misalnya) didisain dari pusat, tanpa daerah memiliki kewenangan untuk “berkreasi”, sekaranglah saatnya pemerintah daerah kabupaten/kota menunjukkan kemampuannya. Tantangan, bahwa daerah mampu mendisain dan melaksanakan program yang sesuai dengan kondisi lokal patut disikapi dengan kepercayaan diri dan tanggung jawab penuh.
Pertanyaannya, apa yang mesti dilakukan oleh pemerintah daerah dalam memberdayakan ekonomi rakyat di era otonomi daerah ?
Jika disepakati bahwa konsep pemberdayaan didasarkan pada nilai-nilai tertentu yang memihak pada subyek yaitu masyarakat akar rumput, wong cilik, komunitas paling kecil atau masyarakat yang terorganisasi secara teritorial, maka pemberdayaan (ekonomi rakyat) tidak bisa hanya dikonsepkan dari atas (sentralistis). Pemberdayaan menekankan adanya otonomi komunitas dalam pengambilan keputusan, kemandirian dan keswadayaan lokal, demokrasi dan belajar dari pengalaman sejarah. Esensinya ada pada partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perubahan masyarakatnya. Partisipasi mampu terwujud jika terdapat pranata sosial di tingkat komunitas yang mampu menampung aspirasi masyarakat dalam pembangunan. Tanpa adanya pranata sosial dan politik di tingkat komunitas, kelurahan, kecamatan dan kabupaten yang mampu memberikan rakyat akses ke pengambilan keputusan, yang akan diuntungkan hanyalah kalangan bisnis dan kalangan menengah pedesaan serta perkotaan. Kebijakan top down yang didisain untuk menolong rakyat tidak bisa dikatakan mempromosikan perekonomian rakyat karena tidak ada jaminan bahwa rakyatlah yang akan menikmati keuntungannya. Untuk mewujudkan ekonomi rakyat berdaya, yang pertama-tama harus dilakukan adalah memfasilitasi terbentuknya pranata sosial yang memungkinkan rakyat ikut serta dalam pengambilan keputusan di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kabupaten. Apabila ada pranata sosial yang memungkinkan rakyat untuk merumuskan kebutuhan pembangunan mereka dan memetakan potensi serta hambatan yang mereka hadapi dalam rangka memenuhi kebutuhan pembangunan mereka, pemerataan kesempatan berusaha akan dengan sendirinya mulai tercipta.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang diciptakan oleh Orde Baru adalah lebih merupakan alat kontrol birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan diwujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat kelurahan dan kecamatan. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat kelurahan dan kecamatan. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat desa dan kecamatan bisa dimulai dengan pendemokratisasian pranata sosial dan politik, agar institusi seperti LKMD (di tingkat kelurahan) dan UDKP (di tingkat kecamatan), benar-benar mewakili kepentingan rakyat. Kalau tidak, perlu difasilitasi pembentukan lembaga baru yang inklusif dan partisipatoris di tingkat kelurahan dan kecamatan untuk menjadi patner dan penekan birokrasi desa dan kecamatan agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
Tanpa adanya restrukturisasi kelembagaan di tingkat kelurahan dan kecamatan, maka pemberdayaan ekonomi rakyat sulit terwujud. Contohnya saja, ketika kelembagaan politik yang ada diserahi untuk mengambil keputusan mengenai implementasi program JPS, banyak sekali jatah bantuan yang tidak mencapai target rakyat miskin. Masalahnya karena memang akses informasi dan kedekatan pada kekuasaan politik di desa justru membuat kalangan kelas menengahnya yang menikmati bantuan.
Bagaimana mewujudkan hal tersebut di era perubahan ini ? Jika boleh disebut sebagai masa transisi dari era sentralistis ke era otonomi, yang terjadi adalah “kegelisahan” sebagai akibat belum dipahaminya konsep otonomi secara utuh.
Hasil kunjungan di Kota Yogyakarta dalam rangka kajian kebijakan tentang penanggulangan kemiskinan mendapati suatu kelompok masyarakat yang tergabung dalam BKM yang setidaknya dalam 2 tahun terakhir sukses mengelola dana lewat proyek P2KP. Kunci sukses kelompok ini ada pada pengelolaanya yang mandiri terlepas dari unsur pemerintahan, selain peran pengelola (pengurus) sangat penting. Sukses dalam arti bagaimana kelembagaan ini mampu menjangkau masyarakat miskin sesuai kriteria yang mereka tetapkan, di sisi lain dana yang dikelola mampu berkembang.
Era otonomi juga telah membawa sejumlah “perubahan” mendasar di aras desa dan kelurahan, khususnya dalam menyikapi program. Perubahan itu terlihat dari tata hubungan antara elite desa (Kades, Lurah, LKMD, LMD, BPD, dsb) dengan unsur-unsur masyarakat. Kasus suatu BKM di Kelurahan Klitren, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta merupakan salah satu contoh.
Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Bina Klitren Mandiri, dibentuk pada tanggal 12 Januari 2002 bertempat di Kantor Kelurahan Klitren. Pembentukan BKM ini terkait dengan program pemerintah yang berjudul Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan, disingkat P2KP. BKM dibentuk melalui suatu pertemuan yang dihadiri oleh Lurah Klitren, LKMD beserta pengurus, Ketua-ketua RW, dan wakil-wakil warga (tokoh). Melalui pertemuan tersebut akhirnya terpilih 9 orang sebagai pengurus BKM. Dalam perjalanannya 4 orang kemudian mengundurkan diri karena kesibukan masing-masing yang kemudian digantikan oleh 3 orang, sehingga sampai sekarang pengurus BKM berjumlah 8 orang. Yang menarik untuk disimak adalah pengelolaan BKM ini mandiri terlepas dari unsur-unsur pemerintahan kelurahan. Bahkan dalam struktur organisasinya tergambarkan bahwa kedudukan Lurah, LKMD, dan Ketua BKM adalah sejajar. Namun dalam kerjanya nampak saling mendukung. Misalnya dalam hal pinjaman kepada anggota kelompok, BKM secara rutin memberikan laporan tertulis tentang posisi pinjaman anggota, siapa-siapa saja yang masih menunggak, serta siapa saja yang pinjamannya lancar. Laporan ini telah dimanfaatkan oleh pihak kelurahan dalam melayani kebutuhan penduduk. Seorang penduduk yang minta pelayanan KTP, tetapi ternyata dari laporan BKM memiliki tunggakan pinjaman, bisa ditegur dan diminta melunasi tunggakannya. Ini menarik mengingat BKM adalah unsur masyarakat, sedangkan kelurahan adalah unsur pemerintah, hal yang sama biasa terjadi untuk “memaksa” orang membayar PBB.
Resume / Ringkasan dari Kasus
Jelas bahwa ekonomi rakyat memerlukan perhatian, dukungan, dan kepercayaan dari pemerintah agar mampu berkembang sesuai dengan potensi yang dimiliki. Mungkin tidak selalu “uang” yang diperlukan, dan kalaupun harus dalam bentuk “uang” kebutuhan mereka jelas berbeda-beda. Hal ini yang penting mendapatkan perhatian. Untuk mengetahui kebutuhan yang berbeda dan beraneka ragam tersebut, mereka mutlak dilibatkan dalam setiap proses pengambilan keputusan. Selain menjamin kesesuaian “program” dengan “kebutuhan”, pelibatan masyarakat juga merupakan wujud dari pemberdayaan. Mereka diberi peluang, diberi akses untuk mampu memilih dan mengambil keputusan untuk dirinya sendiri. Secara formal pemerintah pusat telah memberi peluang melalui otonomi (UU 22/1999), tinggal bagaimana pemerintah daerah mewujudkan hal ini.

Anonim mengatakan...

Nama : Suryana
Nim : 20052099
Kelas : Khusus
Jurusan : Akuntansi
Semester : VII ( tujuh )

Pemberdayaan Masyarakat

Kegiatan-kegiatan komponen pemberdayaan masyarakat meliputi serangkaian kegiatan yang diawali dengan membangun kesadaran kritis masyarakat, pengorganisasian masyarakat hingga perencanaan partisipatif untuk penyusunan rencana tindak pengelolaan sampah berbasis komunitas dari, oleh dan untuk masyarakat.

Pengorganisasian Masyarakat

Kegiatan pengorganisasian masyarakat diawali dengan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan pembangunan kesadaran kritis masyarakat, melalui serangkaian kegiatan diskusi kelompok terarah atau Focussed Group Discussion (FGD) dan pemetaan swadaya atau Survai Kampung Sendiri (SKS), sebagai upaya mendorong masyarakat membahas bersama persoalan riil di bidang air bersih dan sanitasi yang dihadapi dan bagaimana menyelesaikannya, serta apa yang dibutuhkan untuk menanggulangi masalah air bersih dan sanitasi secara efektif dalam bentuk antara lain; komitmen (individu dan kelompok), keahlian, sumberdaya, kelembagaan, organisasi dan lain-lainnya.

Proses pengorganisasian masyarakat ini akan mengarah pada terbentuknya kader masyarakat yang kemudian bersama fasilitator mendorong peran aktif masyarakat, dalam proses pengukuhan lembaga komunitas sebagai representasi masyarakat yang akan berperan sebagai motor penggerak masyarakat dalam melakukan pengelolaan sampah berbasis komunitas di wilayahnya.

Pemasaran Sosial Air bersih dan Sanitasi

Masalah air bersih dan sanitasi merupakan masalah yang melibatkan beberapa faktor antara lain: masyarakat sebagai pelaku penghasil sampah, teknologi dan managemen pengelolaan sanitasi yang masing-masing saling pengaruh mempengaruhi. Oleh karena warga masyarakat merupakan faktor yang sangat menentukan baik sebagai penghasil, pengguna teknologi dan pelaksana manajemen pengelolaan sampah, maka keterlibatan warga masyarakat dalam pengelolaan sampah merupakan titik sentral dalam pekerjan pemberdayaan ini.

Metode menumbuhkan Kesadaran dan Partisipasi masayarkat dirumuskan dengan tahapan sebagai berikut :

Menyampaikan pengetahuan mengenai kesehatan lingkungan, sanitasi, teknologi Sanitasi
Menumbuhkan keinginan untuk mengatasi masalah sanitasi
Memberikan pelatihan ketrampilan pembuatan fasilitas sanitasi
Pengenalan penggunaan teknologi sanitasi
Menyediakan fasilitas sanitasi di tingkat rumah tangga maupun kelompok (komunal)
Mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi sanitasi di tingkat RT/RW secara mandiri
Perencanaan Partisipatif Rencana Tindak Komunitas Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas
Perencanaan partisipatif pada dasarnya adalah sebuah proses untuk mengidentifikasi tujuan dan menterjemahkan tujuan tersebut ke dalam kegiatan yang nyata/konkret dan spesifik.Perencanaan partisipatif akan diawali dengan kegiatan survai kampung sendiri, dimana kegiatan ini dimaksudkan untuk memetakan kondisi fisik lingkungan dan sosial masyarakat. Untuk menciptakan rasa percaya masyarakat terhadap hasil-hasil perencanaan, maka survai kampung sendiri dilakukan oleh masyarakat dengan didampingi oleh fasilitator. Hasil dari pemetaan tersebut selanjutnya akan menghasilkan data tentang kebutuhan masyarakat yang kemudian diinventarisasikan untuk bidang persampahan dan sanitasi sesuai dengan tujuan dan sasaran program.

Untuk menjamin bahwa perencanaan benar-benar dilakukan secara partisipatif, Fasilitator dibantu oleh Kader Masyarakat memfasilitasi pelaksanaan perencanaan di masyarakat dengan mempergunakan input data yang diperoleh dari survai kampung sendiri. Hasil dari perencanaan partisipatif tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam Rencana Tindak. Hasil dari kegiatan penyusunan rencana tindak komunitas tersebut adalah disepakatinya visi dan misi pengelolaan persampahan dan sanitasi di wilayah Pilot Projec.

Pengertian masyarakat dalam pekerjaan ini adalah seluruh warga di lokasi sasaran yang setelah melalui proses pemberdayaan dapat menyadari dan memahami kondisi wilayahnya serta persoalan persampahan dan sanitasi yang perlu dihadapi dan sepakat untuk menanggulangi permasalahan persampahan dan sanitasi tersebut secara sistematik.

Pendamping Masyarakat Dalam Proses Pemberdayaan Masyarakat

Tim Fasilitator sebagai input proyek, secara intensif memfasilitasi Kader Masyarakat; Lembaga Komunitas serta masyarakat secara umum. Tim fasilitator merupakan bagian dari Tim Konsultan. Adapun tugas dari fasilitator adalah:

Melakukan sosialisasi yaitu menyebarkan informasi mengenai program pemberdayaan masyarakat dalam masalah air bersih dan sanitasi.
Menyebar luaskan pengetahuan mengenai sanitasi lingkungan.
Mencatat semua data kemajuan proyek di lapangan.
Melakanakan kegiatan pelatihan untuk memperkuat dan mengembangkan kapasitas kader masyarakat sebagai agen pemberdayaan masyarakat dalam mengelola air bersih dan sanitasi yang sehat di wilayah lokasi pilot project.
Dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat, tim fasilitator bertugas antara lain bersama masyarakat (kader masyarakat) memfasilitasi proses diskusi kelompok terfokus, mengembangkan lembaga kemasyarakatan yang berkaitan dengan pengelolaan sanitasi yang sehat; memperkenalkan berbagai macam teknologi sederhana air bersih dan sanitasi terpadu,
Melaksanakan tugas advokasi, mediasi dan kemitraan strategis (networking) antar semua pihak terkait yang bermanfaat bagi masyarakat.
Melaksanakan monitoring dan evaluasi

Anonim mengatakan...

Nama : Utis Sutisna
Nim : 20052100
Kelas : Khusus
Semester : VII ( Tujuh )
Jurusan : Akuntansi

Pengambilan Keputusan Oleh DPRD Malut Dinilai Tak Tepat

Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilu (Cetro- Centre for Electoral Reform) Hadar Nafis Gumay menilai bahwa pengambilan keputusan hasil pemilu kepala daerah Maluku Utara (Malut) oleh DPRD tidak tepat.

"DPRD tidak memiliki ruang untuk memutuskan hasil pemilu kepala daerah," kata Hadar di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, DPRD hanya merekomendasikan atau sebagai "tukang pos" untuk mengusulkan pengesahan pengangkatan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, karena ada sengketa hasil maka harus didasarkan pada keputusan Mahkamah Agung (MA).

Oleh karena itu, jika rapat paripurna DPRD Malut memutuskan, maka hal itu tidak hanya melanggar aturan, tapi akhirnya menempatkan yang memilih kepala daerah bukan masyarakat, tapi justru DPRD.

"Keputusan hasil pemilu kepala daerah Malut selain tidak sesuai aturan, tapi telah merubah pemilu kepala daerah pilihan rakyat menjadi pilihan DPRD," katanya.

Hadar menjelaskan, dalam UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjelaskan, DPRD berperan memilih jika ada kepala daerah yang berhalangan tetap.

Disinggung dengan keputusan Depdagri yang sebelumnya menyerahkan ke DPRD untuk mengusulkan satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Malut, menurut Hadar hal itu merupakan salah langkah.

Memang surat usulan dari DPRD Malut ada dua versi. Seharusnya, Depdagri meminta usulan dari DPRD Malut yang diputuskan oleh KPU yang didasarkan pada putusan MA, karena ada sengketa hasil.

Kalau DPRD Malut tidak bersedia, maka cukup mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang didasarkan pada putusan Mahkamah Agung kepada ke Presiden untuk dilantik.

Sebelumnya, MA meminta KPUD melakukan penghitungan ulang pilkada Malut. Namun setelah itu ada dua hasil penghitungan yakni pertama dilakukan oleh Ketua KPUD yang telah di nonaktifkan (memenangkan pasangan calon gubernur Thaib Armaiyn-Gani Kasuba) dan kedua dilakukan oleh Plt KPUD (memenangkan pasangan Abdul Gafur-Abdurahim Fabanyo).

Mendagri Mardiyanto sendiri telah meminta fatwa MA terhadap dua putusan KPUD tersebut. Namun MA menyerahkan Mendagri yang memutuskan. Selanjutnya Mendagri meminta DPRD Malut untuk melaksanakan rapat paripurna untuk menyelesaikan sengketa pilkada tersebut.

Pada 15 April, Mardiyanto mengimbau agar rapat paripurna DPRD Malut tidak digelar untuk menghindari konflik horizontal. Namun rapat paripurna DPRD Malut tetap diadakan pada Rabu (16/4).

Rapat paripurna DPRD Malut itu memutuskan untuk merekomendasikan hasil penghitungan ulang pilgub Malut oleh Plt Ketua KPUD Malut Mukhlis, tapi yang memenangkan pasangan Abdul Gafur/Aburahim Fabanyo.(*)

Resume/Ringkasan dari kasus di atas adalah Hadar Nafis Gumay menilai bahwa pengambilan keputusan hasil pemilu kepala daerah Maluku Utara (Malut) oleh DPRD tidak tepat.Karena
"DPRD tidak memiliki ruang untuk memutuskan hasil pemilu kepala daerah," kata Hadar di Jakarta, Rabu.

Ia mengatakan, DPRD hanya merekomendasikan atau sebagai "tukang pos" untuk mengusulkan pengesahan pengangkatan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Namun, karena ada sengketa hasil maka harus didasarkan pada keputusan Mahkamah Agung (MA).

Oleh karena itu, jika rapat paripurna DPRD Malut memutuskan, maka hal itu tidak hanya melanggar aturan, tapi akhirnya menempatkan yang memilih kepala daerah bukan masyarakat, tapi justru DPRD.

"Keputusan hasil pemilu kepala daerah Malut selain tidak sesuai aturan, tapi telah merubah pemilu kepala daerah pilihan rakyat menjadi pilihan DPRD.

Anonim mengatakan...

Nama : Asep Saepudin
Nim : 20052092
Kelas : Khusus
Semester : VII
Jurusan : Akuntansi

Semut Juga Pengambil Keputusan yang Hebat

TPG Images
Semut pemotong daun punya kemampuan mengambil keputusan secara kolektif untuk menentukan ukuran mangsa yang harus diangkut.
/
Artikel Terkait:
Texas Diserbu Semut Gila
Muda Penakut, Tua Pemberani
Cacing Sulap Semut Menjadi Buah Beri
Saling Bergantung, Mutualisme Semut dan Akasia
Kupu-kupu Diasuh Semut
Selasa, 8 Juli 2008 | 13:40 WIB
JAKARTA, SELASA - Selama ini semut diketahui sebagai makhluk sosial dan pintar. Jadi tak heran kalau semut menjadi pengambil keputusan yang andal. Koloni semut terbukti dapat mengambil keputusan dengan cepat saat berburu mangsa, tidak hanya menentukan jalur lalu lintas dari sumber makanan ke sarang. Ini tebukti saat iring-iringan awmut berhasil beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya saat iring-iringannya dihambat.

Untuk menguji kemampuan semut menghadapi masalah, Audrey Dussutour dan timnya dari Universitas Sydney, Australia, meletakkan lembaran plastik yang sangat dekat dengan permukaan jalur rombongan semut pemotong daun yang sedang mengangkut mangsa. Meski ruang di bawah lembaran plastik masih dapat dilalui semut, potongan daun mustahil melaluinya. Agar semut tidak mencari jalan memutar, jalur sekitarnya ditutup.

"Mengejutkan, kemacetan tidak terjadi karena semut-semut tersebut segera belajar untuk memotong-motong daun menjadi lebih kecil," ujar Dussutour. Setelah 24 jam, semut tidak hanya memotong melainkan menggulungnya sehingga lebih mudah dibawa di bawah lapisan plastik yang terlalu sempit.

Hal tersebut menunjukkan bahwa semut benar-benar pengambil keputusan yang hebat. Mereka tidak hanya beradaptasi, namun mengembangkan strategi yang lebih baik. Para peneliti menyatakan, strategi tersebut mungkin dikembangkan dari proses yang disebut social fasilitation (kemudahan sosial).

Dalam hal ini, saat plastik menghalangi, beberapa ekor semut yang sebelumnya membawa daun ukuran besar akan memotong-motongnya agar sesuai dengan ukuran lorong dan tetap berada di dalam lorong. Sementara semut yang belum membawa daun akan bertemu dengannya dan mendapat informasi tersebut.

"Ibarat banyak orang makan es krim, lalu Anda ingin membelinya juga," ujar Dussutour. Namun, untuk mengetahui bagaimana strategi mulai terbentuk, perlu dilakukan penelitian lebih lanjut. Para peneliti harus melakukan pengamatan lebih lanjut kepada masing-masing individu, misalnya dengan menandainya menggunakan pewarna, untuk melihat proses pengambilan keputusan itu.

Anonim mengatakan...

kesimpulan dari kasus "semut"
(asep saepudin)
semut pengambil keputusan yang hebat ini terbukti dari cara semut memangsa, membawa makanan, dan mengatasi halangan keitka memabawa makanan terbukti daari serangkaian penelitian yang dilakukan oleh para ahli.

Anonim mengatakan...

Nama : Diana Midayaningsih
Semester : V- (khusus )
Jurusan : Manajemen
Mata Kuliah : Teori Pengambilan Keputusan
Dosen : Abin Suara SE , MM .

MENGEMBANGKAN TEKNOLOGI

I. Perusahaan swasta berperan penting dalam pengembangkan teknologi nasional yang selama ini dinilai belum efektif , langkah ini sebenarnya sudah di laksanakan di cina sejak lama.
“Cina dalam mengembangkan teknologi di negaranya mempunyai insentif berperan untuk mewujudkannya.”
Indonesia sebenarnya memiliki potensi dengan adanya Permodalan Nasional Madani (PNM) akan tetapi menjadi kurang efektif karena sifatnya terlalu konservatif. Ini dapat dilihat dari “usaha kecil dan menengah dibidang teknologi yang tidak bankable (tidak layak bagi perbankan untuk mendapat fasilitas kredit ). “
Teknologi merupakan perpaduan ilmu pengetahuan dan kewirausahaan, sehingga diperlukan kolaborasi teknologi dan kewirausahaan dalam mendorong kemitraan yang efektif. Teknologi harus dapat menelurkan inovasi yang menajawab kebutuhan masyarakat
Mengkrtisi kasus gagal panen petani penanam benih Supertoy HL-2, menyampaikan bahwa penyimpangan teknologi di indonesia sudah sangat kompleks dan tidak mudah diberantas.
Pemerintah akan memprioritaskan pemberantasan penyimpangan teknologi serta upaya akan terus ditingkatkan ke depannya.

II. MENANGGAPI : Iptek untuk Indonesia, Strategis insentif yang mengembangkan teknologi diantaranya tersedianya Dana Inovasi ( Innovation Fund ) untuk kegiatan usaha teknologi berorientasi komersial dan insentif pajak bagi UKM teknologi tersebut.

Anonim mengatakan...

Naman : ANDRI SOFWAN HILMI
NIM : 26020127
Semester/Kelas : V / Khusus
Jurusan : Akuntansi

PERSIB KONTRA AREMA TANPA PENONTON

JLN. JAWA,(GM).-
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akhirnya mengizinkan Persib Bandung untuk kembali bertanding di Stadion Siliwangi saat menjamu Arema Malang pada laga lanjutan Liga Super Indonesia (LSI) 2008-2009, Minggu (2/11). Namun, pertandingan tersebut tetap tidak diperbolehkan disaksikan penonton.

Keputusan Polda Jabar tersebut disampaikan langsung Wakil Wali Kota Bandung, Ayi Vivananda, usai mengadakan pertemuan dengan seluruh jajaran Muspida Kota Bandung di Mapolwiltabes Bandung, Jln. Jawa, Jumat (31/10).

Selain Ayi, pertemuan khusus untuk menyikapi keputusan kapolda itu dihadiri Wakapolwiltabes Bandung, AKBP M. Iswandi Hari, Kasdim Mayor Dadang Lesmana, Asisten Manajer Persib, H. Umuh Muhtar, Ketua Panpel Persib, Iwan Kartiwan, serta Ketua Viking Persib Fans Club, Heru Joko.

"Seluruh jajaran Muspida (Kota Bandung, red) sudah bertemu dengan Pak Kapolda tadi pagi (kemarin, red). Dalam pertemuan tersebut, kita semua sepakat untuk menciptakan Kota Bandung yang aman dan tertib. Karena itu, untuk pertandingan Persib melawan Arema, polda telah mengeluarkan izin untuk digelar di Stadion Siliwangi, tapi masih tetap tanpa penonton," kata Ayi dalam acara konferensi pers usai acara pertemuan tersebut.

Dikatakan Ayi, ia dan seluruh publik sepak bola Bandung sebenarnya menginginkan pertandingan tersebut bisa disaksikan bobotoh. Namun, tambahnya, pihaknya bisa mengerti dengan alasan Polda Jabar, demi menciptakan Kota Bandung yang aman, tertib, dan nyaman, seperti isi kebulatan tekad dalam pertemuan kemarin.

"Kita sebenarnya menghendaki pertandingan dengan penonton. Persib tanpa penonton seperti sayur tanpa garam. Tapi, semuanya akan terus dievaluasi secara bertahap. Kalau dalam pertandingan ini dinilai hasilnya baik, boleh jadi pertandingan selanjutnya, penonton sudah bisa diizinkan datang ke Stadion Siliwangi," kata Ayi.

Ayi berharap laga Persib kontra Arema ini menjadi pertandingan terakhir tim kebanggaan bobotoh ini tanpa dihadiri bobotoh. "Mudah-mudahan ini (Persib lawan Arema, red) menjadi pertandingan terakhir tanpa penonton," tegas Ayi.

Siap tampil

Harapan serupa juga dilontarkan Asisten Manajer Persib, H. Umuh Muhtar. "Buat tim, persoalan ini sebenarnya tidak terlalu menjadi masalah besar. Dengan atau tanpa penonton, kita siap untuk tampil. Tapi memang, kita memang awalnya berharap pertandingan ini bisa disaksikan penonton. Seperti kata Pak Wakil Wali Kota, mudah-mudahan ini menjadi pertandingan terakhir tanpa penonton," katanya.

Sementara itu, Wakapolwiltabes Bandung, AKBP M. Iswandi Hari meminta kepada publik sepak bola Bandung untuk bersabar dan menyikapi keputusan kapolda itu dengan bijak. "Saya berharap ke depan pertandingan Persib menjadi tontonan dan hiburan yang menyenangkan. Karena itu, saya meminta kepada bobotoh untuk menunjukkan kalau mereka bisa tetap mendukung Persib, meski tidak langsung ke lapangan. Tunjukkan kalau bobotoh Persib tidak seperti dulu yang suka lempar-lemparan. Kalau ini (pertandingan lawan Arema, red) bisa berjalan baik, saya yakin beliau (Kapolda, red) akan melihatnya," ujar Iswandi.

Artinya, kata Iswandi, diperbolehkan atau tidaknya bobotoh kembali bisa mendukung tim kesayangannya langsung di Stadion Siliwangi, bergantung pada sikap bobotoh sendiri. "Semuanya akan dievaluasi. Soal waktu, kapan beliau (Kapolda, red) akan mengizinkan kembali bobotoh (menonton Persib), semuanya tergantung kita (bobotoh, red)," ujarnya.

Kesiapan untuk mengamankan jalannya pertandingan tanpa penonton itu pun disampaikan Ketua Panpel Persib, Iwan Kartiwan dan Ketua Viking Persib Fans Club, Heru Joko

Resume/Ringkasan
dari hal tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa dasarnya manajemen PERSIB dapat mengerti keputusan kapolda tersebut demi terciptanya kanyamanan dan keamanan kota bandung. Dan KAPOLDA memutuskan hal tersebut untuk mewudkan Bandung sebagai Kota yang BERMARTABAT. Hidup PERSIB !!!!!

Anonim mengatakan...

Nama: Intan Purwasari
NIM : 26020117
Smstr : 5-C Akuntansi
Judul Artikel :"Kecerdasan Emosionaljugadibutuhkan dalam pengambilan keputusan"
Topik Analogi : Pengambilan Keputusan
Nama Penulis : Ammastafakide Zainal. MM

Ringkasan / Resume :

Sekelompok anak bermain di dekat dua jalur kereta api. Seorang anak yang bermain di jalur yang tidak aktif (tidak pernah lagi dilewati KA), sementara lainnya bermain di jalur KA yang masih aktif.
Tiba-tiba terlihat ada kereta api yang mendekat dengan kecepatan tinggi.

Sebagai seorang yang melihat hal seperti itu, keputusan apa yang harus diambil ?
Sebagian orang mungkin akan berfikir cepat dengan memindahkan panel kejalur yang tidak aktif, dengan mengorbankan seorang anak saja.
Tapi dengan keputusan diatas, kita harus mengorbankan seorang anak yang jelas-jelas berfikir ya benar bahwa dia bermain dijalur tidak aktif lebih aman dibandingkan anak-anak yang bermain di jalur aktif. Seharusnya anak-anak yang bermain dijalur aktif menyadari bahwa ada resiko dari keputusan yang dia ambil.
Jadi apabila kereta itu dipindah jalur ke jalur tidak aktif bisa saja menyebabkan korban lebih benyak karena ada hal lain yang menyebabkan jalur di tidak aktifkan, mungkin saja jalur itu ditidak aktifkan karena jalur itu berbahaya.
Jadi keputusan yang kita ambil itu mungkin saja bisa menyelamatkan anak-anak yang berada dijalur aktif, tapi bisa juga membahayakan satu orang anak dijalur tidak aktif dan mungkin juga bisa mengorbankan nyawa ratusan penumpang kereta api tersebut.
Kita harus sadar bahwa hidup penuh dengan keputusan sulit yang harus dibuat. Dan mungkin kita tidak akan menyadari bahwa sebuah keputusan yang cepat tidak selalu menjadi keutusan yang benar.
“ Ingantlah bahwa sesuatu yang benar tidak selalu populer dan sesuata yang populer tidak selalu benar”.

Anonim mengatakan...

Nama : Rina Ariani RAhmat
NIM : 26020124
Semester : 5-C Akuntansi
Judul Artikel : Menyongsong Terwujudnya Birokrasi yang Efektif dan Efisien
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 juncto Permendagri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah telah digulirkan. PP itu merupakan pelaksanaan dari ketentuan dalam Pasal 120 UU No. 32 Tahun 2004 menyebutkan bahwa : “Perangkat Daerah Propinsi terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dinas Daerah dan lembaga teknis Daerah (ayat 1). Perangkat Daerah Kabupaten/Kota terdiri atas Sekretariat Daerah, Sekretariat SPRD, dinas Daerah, lembaga teknis Daerah, Kecamatan dan Kelurahan (ayat 2).
Ketentuan selanjutnya dalam Pasal 128 ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 menyebutkan bahwa susunan organisasi perangkat Daerah sebagaimana dimaksud Pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dalam Perda dengan memperhatikan faktor-faktor tertentu dan berpedoman pada Peraturan Pemerintah. Yang dimaksud dengan “faktor-faktor tertentu” dalam ketentuan ini adalah beban tugas, cakupan wilayah, jumlah penduduk.
Peraturan Pemerintah ini menetapkan kriteria untuk menentukan jumlah besaran organisasi perangkat daerah masing-masing pemerintah daerah dengan variabel jumlah penduduk, luas wilayah dan jumlah APBD, yang kemudian ditetapkan pembobotan masing-masing variabel yaitu 40% (empat puluh persen) untuk variabel jumlah penduduk, 35% (tiga puluh lima persen) untuk variabel luas wilayah dan 25% (dua puluh lima persen) untuk variabel jumlah APBD, serta menetapkan variabel tersebut dalam beberapa kelas interval. Demikian juga mengenai jumlah susunan organisasi disesuaikan dengan beban tugas masing-masing perangkat daerah.
Tak hanya itu, eselon kepala bidang pada dinas dan badan perangkat daerah kabupaten/kota diturunkan yang semula eselon IIIa menjadi eselon IIIb, dimaksudkan dalam rangka penerapan pola pembinaan karir, efisiensi, dan penerapan koordinasi sesuai peraturan perundang-undangan di bidang kepegawaian.
Sementara bagi pejabat yang sudah atau sebelumnya memangku jabatan eselon IIIa, sebelum Peraturan Pemerintah ini ditetapkan kepada yang bersangkutan tetap diberikan hak-hak kepegawaian dan hak administrasi lainnya dalam jabatan struktural eselon IIIa, walaupun organisasinya menjadi eselon IIIb, dn jabatan eselon IIIb tersebut efektif diberlakukan bagi pejabat ang baru dipromosikan memangku jabatan berdasarkan Peraturan Pemerintah ini.
Bagi pejabat yang terpilih, mungkin tidak akan menjadi masalah. Namun bagi yang “tereliminasi” diakui atau tidak pasti akan menimbulkan kekecewaan. Meski ditegaskan agar para pejabat yang tidak lagi menduduki jabatan strukturalnya untuk tetap tenang, tidak perlu resah dan kecewa karena itu bukan berarti mereka tidak kapabel (tidak mampu) dalam bekerja. Namun tetap saja hal itu akan berdampak.
Alternatif lain yang ditawarkan, para pejabat yang tereliminir adalah untuk sementara waktu akan terminal (menunggu) atau bisa juga mutasi ke Kabupaten/ Kota yang memerlukan.
Langkah ini diambil oleh Gubernur Kalimantan Tengah dengan melakukan koordinasi dengan kepada Bupati/ Walikota se-Kalimantan Tengah dengan cara mengirimkan surat nomor 820/821/ORG tanggal 11 Juni 2008 kepada Bupati/ Walikota se-Kalimantan Tengah perihal kesediaan menerima kelebihan pegawai/ pejabat struktural sebagai tindak lanjut kesepakatan rapat koordinasi kepegawaian untuk pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 beberapa bulan yang lalu memang patut dipuji. Namun, kesadaran dan kesamaan pandangan perlu terus dibangun, bahwa keberadaan peraturan pemerintah tersebut sangat positif dalam kerangka mendorong terwujudnya birokrasi yang efektif dan efisien.
Diakui atau tidak, kebebasan yang diberikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang memberikan kewenangan penuh dalam menyusun Struktur Organisasi Perangkat Daerah kepada Daerah telah menimbulkan kecenderungan bagi Daerah untuk melakukan penggelembungan organisasi Perangkat Daerah. Akibatnya daerah-daerah itu harus mengeluarkan dana yang besar untuk membiayai birokrasi Pemerintah Daerah.
Dengan adanya struktur organisasi perangkat daerah yang besar maka Anggaran Daerah yang seharusnya digunakan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, sebagian besar akan tersedot untuk membiayai organisasi Pemerintah Daerah. Kondisi tersebut jelas kontraproduktif dengan tujuan otonomi daerah yang bertujuan untuk mempercepat tercapaianya kemakmuran masyarakat di daerah.
Karenanya, penataan organisasi perangkat daerah yang dimaksudkan antara lain untuk mencapai terwujudnya organisasi yang efisien, efektif dan rasional sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan daerah tersebut telah sesuai dengan tipe ideal birokrasi ala Weber yang berusaha mengarahkan birokrasi agar menjadi alat pembangunan yang bekerja secara efisien, rasional profesional dan berorientasi melayani masyarakat.
Selain itu sesuai dengan ketentuan dalam PP tersebut, dalam rangka pelaksanaan pembinaan dan pengendalian organisasi perangkat daerah, pemerintah juga akan senantiasa melakukan fasilitasi melalui asistensi, pemberian arahan, pedoman, bimbingan, supervisi, pelatihan, serta kerja sama, sehingga sinkronisasi dan simplifikasi dapat tercapai secara optimal.
Langkah tersebut merupakan bentuk nyata dari dilaksanakannya reformasi birokrasi berpusat pada perampingan struktur organisasi dan pembinaan aparatur yang bertujuan mereformasi sikap mental aparatur Negara. Sebagaimana diungkap Mark V. Nadel dan Francis Raurk, kontrol internal informal dapat diwujudkan dalam upaya pembentukan penghayatan dari aparatur birokrasi terhadap etika kerja profesional serta terhadap etos serta kepentingan masyarakat yang ia layani.
Reformasi birokrasi yang diwujudkan dalam penataan birokrasi di daerah berikut dengan pembinaan dan pengendalian organisasinya ini perlu direspon secara positif oleh setiap elemen dalam kerangka membangun munculnya semangat mewujudkan good governance sesuai dengan amanat reformasi.

Anonim mengatakan...

Nama : Ahmad Yani
NIM : 26020110
Semester : 5-C Akuntansi
Judul Artikel :Pengambilan Keputusan untuk Profesi pada Siswa Jenjang Pendidikan Menengah

Penelitian ini dilakukan didorong oleh keprihatinan atas tingginya jumlah pengangguran terutama pengangguran terpelajar, dan tingginya permasalahan sosial yang terjadi pada pelajar / siswa usia dan jenjang Pendidikan Menengah di tanah air. Asumsinya adalah, pelajar yang memiliki keputusan untuk menggeluti profesi tertentu pada masa depan, tidak akan melakukan hal-hal negatif yang merusak cita-citanya. Penelitian ini mempertanyakan kemampuan dan wawasan siswa-siswi Sekolah Menengah Atas, Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan dalam hal membuat keputusan tentang profesi dan pekerjaan.

Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS) Nomor 20 Tahun 2003; fasal 1, ayat 1 pengertian pendidikan adalah “usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara”. Pengertian tersebut merupakan ungkapan makna teleologis dari pendidikan yakni menciptakan warga negara yang bertaqwa, berakhlak dan terampil. Untuk mencapai tujuan tersebut maka diselenggarakan serangkaian kegiatan pembelajaran yang bersifat formal, nonformal maupun informal dengan berbagai jenjang mulai dari pendidikan usia dini hingga pendidikan tinggi.
Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) merupakan salah satu jenjang pendidikan yang ditempuh oleh anak Indonesia dalam mengikuti kegiatan pembelajaran secara formal. Jenjang ini merupakan tahap yang strategis dan kritis bagi perkembangan dan masa depan anak Indonesia. Pada jenjang ini, anak Indonesia berada pada pintu gerbang untuk memasuki dunia pendidikan tinggi yang merupakan wahana untuk membentuk integritas profesi yang didambakannya. Pada tahap ini pula, anak Indonesia bersiap untuk memasuki dunia kerja yang penuh tantangan dan kompetisi.
Secara psikologis, masa tersebut merupakan masa pematangan kedewasaan. Pada tahap ini anak mulai mengidentifikasi profesi dan jati dirinya secara utuh. Para ahli pendidikan, menyatakan bahwa pada usia tersebut seseorang berada pada masa ‘penemuan diri’. Salah satu aspek ‘penemuan diri’ pada anak yang paling penting pada tahap ini adalah pekerjaan dan profesi. Secara psikologis mereka mulai mengidentifikasi jenis pekerjaan dan profesi yang sesuai dengan bakat, minat, dan kecerdasan serta potensi yang dimilikinya.
Pada sisi lain, secara empirik kita melihat kenyataan para pelajar tersebut menghadapi berbagai permasalahan yang serius seperti: tawuran, dan penyalahgunaan obat psikotropika. Selain itu, para pelajar sering pula diberitakan media melakukan tindakan kekerasan, pergaulan yang tidak teratur, serta banyak menyia-nyiakan waktu.
Kondisi tersebut melahirkan berbagai implikasi langsung kepada diri para pelajar maupun implikasi tidak langsung kepada lingkungan sosial dan budaya bangsa. Dampak kepada para pelajar sebagai implikasi dari perilaku tersebut di atas adalah rendahnya prestasi akademik. Sementara dampak kepada lingkungan sosial dan budaya bangsa dari perilaku pelajar tersebut di atas adalah tingginya angka penggangguran terpelajar (student unemployment) serta rendahnya daya saing bangsa di tengah – tengah bangsa lain di dunia.
Rendahnya daya saing tersebut (seperti telah dimaklumi publik) dipengaruhi oleh rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia. Salah satu indikator rendahnya kualitas sumber daya manusia Indonesia adalah melalui angka indeks pembangunan manusia atau Human Development Index (HDI) yang dikeluarkan oleh UNDP salah satu organisasi pembangunan PBB. Rating list yang dikeluarkan selalu menempatkan negara Indonesia pada urutan 105 , 104, dan 103. Rating tersebut berada di bawah rating negara-negara Asean lainnya.
Secara umum, tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kemampuan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah yakni: Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) dalam mengambil keputusan tentang profesi. Secara khusus, penelitian ini ingin mengetahui pilihan (preferensi) siswa setelah tamat pada jenjang Pendidikan Menengah. Apakah mereka akan langsung bekerja atau melanjutkan ke Jenjang Pendidikan Tinggi. Apakah mereka telah mempunyai pilihan yang berkaitan dengan profesi, pekerjaan, Perguruan Tinggi dan Lembaga Kursus yang sesuai dengan pilihan profesinya.

Secara sederhana pengambilan keputusan merupakan peristiwa yang senantiasa terjadi dalam setiap aspek kehidupan manusia. Hal tersebut sebagai konsekuensi logis dari dinamika perkembangan kehidupan yang senantiasa berubah dan bersifat sangat kompleks. Dalam konteks ini, proses pengambilan keputusan merupakan salah satu bentuk respon manusia terhadap lingkungannya. Keputusan yang diambil oleh manusia akan menjadi awal bagi penentuan kehidupan selanjutnya. Demikian seterusnya terjalin secara dialektis antara proses pengambilan keputusan dengan lingkungan kehidupan manusia yang luas dan kompleks.
Way K. Hay dan Cecil G. Miskel (1982) menyatakan bahwa pengambilan keputusan merupakan siklus kegiatan yang melibatkan pemikiran rasional baik secara individu maupun kelompok dalam semua tingkat dan bentuk organisasi. Pendapat ini menyebutkan pemikiran rasional sebagai hal yang penting. Pemikiran yang rasional merupakan landasan dalam membuat keputusan, karena pilihan terhadap berbagai alternatif yang tersedia didasarkan pada pertimbangan plus-minus, atau manfaat dan konsekwensi yang menyertai setiap pilihan. Setiap pilihan memiliki konsekwensi. Dan rasionalitas berperan utama dalam menemukan konsekwensi tersebut sebelum keputusan diimplementasikan.
Berdasarkan lifespan perspektif, maka pekerjaan, mata pencaharian dan profesi, ada dan mulai berkembang pada tahap learning years, transition years, dan decision years dan seterusnya. Pada tahap learning years, individu mulai menyadari pentingnya peran dan pekerjaan. Ini ada pada usia 6 – 12 tahun. Oleh karena itu, tahap ini dalam perspektif psikologis disebut masa pertengahan anak-anak (middle-childhood). Selanjutnya setelah learning years adalah tahap transisi (transition years) pada usia 12 – 18 tahun. Biasa disebut pula dengan masa Adolescence. Pada tahap ini orang mulai mengembangkan keterampilan kerja, bekerja paruh waktu, dan mulai mengeksplorasi dan merencanakan karier. Setelah tahap ini selesai, maka seseorang memasuki tahap decision years.

Berdasarkan uraian diatas, dapat diketahui bahwa jenjang Pendidikan Menengah atau masa pada Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan(SMK) yang berada pada rentang usia 16 – 18 tahun merupakan akhir masa transisi (transition years) dan awal masa pengambilan keputusan (decision years). Oleh karena itu, pengambilan keputusan profesi pada masa ini merupakan hal yang penting.

Dari berbagai referensi, salah satu hasil studi yang relevan dengan peneltian ini adalah seperti dilakukan oleh Badeni (Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 2002). Studi tersebut meneliti tentang Relevansi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan kebutuhan pasar kerja di Indonesia. Penelitian dilakukan pada enam provinsi di Indonesia dengan jumlah sampel sebesar 720 orang alumni SMK. Hasilnya menunjukkan bahwa kesesuaian antara jurusan yang diambil ketika bersekolah di SMK dengan bidang pekerjaan setelah tamat, sangat bervariasi.

Penelitian dilakukan dengan survei dan bertujuan untuk mengetahui kemampuan siswa pada jenjang Pendidikan Menengah dalam mengambil keputusan tentang profesi yang akan digeluti. Penelitian ini dilakukan di beberapa Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah (MA) kelas tiga di DKI Jakarta. Penelitian dilakukan pada bulan Januari sampai dengan Maret 2005. Sampel dipilih secara oportunistik sebanyak 400 siswa. Jumlah tersebut terdiri atas 96 siswa Madrasah Aliyah (MA), 79 siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan sisanya adalah siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Sementara orang tua siswa (sebagai responden) yang dijangkau berjumlah 52 orang. Pengambilan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara dan angket. Triangulasi dilakukan untuk memperoleh data dan informasi secara matang. Triangulasi dalam penelitian ini dilakukan dalam bentuk merecek data yang diperoleh melalui angket dengan informasi melalui wawancara, baik dari dan kepada murid maupun kepada orang tua dan tenaga pendidik dan kependidikan di sekolah. Teknik analisis data menggunakan deskriptif-analitis.
Teknik opportunistic sampling digunakan dalam penelitian ini merujuk pada pendapat Michael Quinn Patton yang menyatakan ‘Opportunistic samling is following new leads during field work, taking advantage of the unexpected flexibility’ (1990). Artinya, opportunistik sampling adalah mengikuti petunjuk baru selama di lapangan, mengambil manfaat dari fleksibilitas yang tak terduga. Dalam penelitian ini, siswa dan mereka yang menjadi sampel dan responden adalah yang dapat dijangkau oleh peneliti dan sesuai dengan karakteristik sampel dan tujuan penelitian.


Indikator utama yang digunakan untuk mengetahui kemampuan dalam mengambil keputusan adalah preferansi pekerjaan dan profesi setelah tamat jenjang Pendidikan Menengah. Berdasarkan data kuisioner, diperoleh gambaran, bahwa: 35,75% siswa kelas tiga SMA/MA/SMK sudah mempunyai pilihan pekerjaan dan profesi; sementara 64,25% lainnya belum memiliki pilihan profesi dan pekerjaan. Siswa-siswi yang belum memiliki keputusan untuk profesi tersebut terdiri atas mereka yang memiliki prestasi akademik yang baik dan ada pula yang prestasi akademiknya sedang.
Mereka berencana untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi, mengikuti kursus keterampilan, dan sebagian yang lain langsung mencari pekerjaan. Sebanyak 54 % siswa yang disurvei berencana untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi; 8,9 % berencana untuk mengikuti kursus keterampilan; dan 37,1 % yang lain berencana untuk melamar / mencari kerja. Meskipun demikian, belum seluruh siswa-siswi yang berencana untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi telah memiliki keputusan tentang perguruan tinggi dan jurusan atau fakultas yang akan dipilih. Sebanyak 52,3 % siswa-siswi (yang mengembalikan angket) belum memiliki pilihan perguruan tinggi. Sisanya sudah memiliki pilihan.
Data tersebut di atas menunjukkan bahwa mayoritas anak sekolah pada jenjang Pendidikan Menengah yang diteliti belum mempunyai pilihan pekerjaan dan profesi yang akan digeluti. Ketidakmampuan memilih pekerjaan dan profesi tersebut disebabkan oleh beberapa hal, antara lain: (1). Kurangnya wawasan dan pengetahuan anak tentang dunia profesi dan pekerjaan; (2). Rendahnya perhatian orang tua terhadap pilihan profesi anak, serta (3). Lemahnya perhatian sekolah tempat anak belajar terhadap dunia pekerjaan dan profesi serta karier.

Kesimpulan.
Dapat ditarik kesimpulan bahwa:

1. Pada umumnya siswa pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA, MA, SMK) yakni 64,25%, belum mampu mengambil keputusan untuk profesi, pekerjaan dan karier yang akan digelutinya.
2. Pada umumnya siswa pada jenjang Pendidikan Menengah (SMA, MA, SMK) belum memperoleh wawasan, pengetahuan dan informasi yang cukup untuk mengambil keputusan tentang profesi, pekerjaan, dan karier.

Saran-saran.

Berdasarkan temuan penelitian seperti tersebut di atas, maka beberapa hal yang perlu dilakukan adalah:

Sekolah terutama pada jenjang Pendidikan Menengah perlu menyediakan informasi dan wawasan dasar tentang profesi, pekerjaan dan karier kepada siswanya. Pendidik dan tenaga kependidikan, utamanya Kepala sekolah bersama guru Bimbingan Penyuluhan dan Konseling perlu memberikan pengetahuan dan informasi yang relevan tentang pekerjaan, profesi dan karier kepada siswa-siswinya. Hal ini harus diatur sedemikian rupa agar tidak menggagu proses belajar-mengajar anak, serta tidak mempengaruhi hasil belajar. Sedapat mungkin ini dapat menjadi sumber motivasi dan inspirasi bagi anak untuk memacu prestasinya dan menyongsong masa depannya yang cerah.

Anonim mengatakan...

Nama : Ferry Nurdin Firmansyah
Semester : V (Lima)
Kelas : 5C Khusus
Jurusan : Akuntansi

Judul :
Pengesahan RUU Pilpres Ditunda

Rapat Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) yang dihadiri 10 fraksi di DPR dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa gagal mengambil keputusan tingkat pertama RUU Pilpres, Senin (20/10).SebelumnyaRapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis (16/10) menyepakati untuk mengagendakan pengesahan RUU Pilpres pada rapat paripurna DPR Rabu (22/10).

Penundaan itu disebabkan empat fraksi yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera melalui surat tertulis meminta Pansus untuk menunda pengambilan keputusan tingkat pertama.

Rapat Pansus yang dipimpin Ketua Pansus RUU Pilpres, Ferry Mursyidan Baldan itu akhirnya menyepakati menunda pengambilan keputusan tingkat pertama. "Mereka mengajukan penundaan itu untuk mencari kesepakatan. Yang saya lihat dari surat mereka itu ada dorongan supaya tidak terjadi voting," kata Ferry.

Dia berharap melalui penundaan tersebut pembahasan RUU Pilpres bisa lebih optimal selanjutnya.

Rapat juga menyepakati untuk melakukan lobi pada Rabu (22/10) malam. Selanjutnya, Pansus mengagendakan pengambilan keputusan tingkat pertama pada tanggal 23 Oktober dan pengambilan keputusan tingkat kedua tangal 28 Oktober 2008.

Mensesneg Hatta Rajasa mengatakan menghargai dan memahami pendapat fraksi-fraksi yang meminta menunda pengambilan keputusan tingkat pertama itu. Dia berharap penundaan ini bisa merampungkan dan mengoptimalkan dua materi dalam pembahasan di forum lobi.

"Kalaupun setelah diadakan lobi tetap tidak ada kesepakatan terhadap dua materi itu, paling tidak sebelum diadakan pemungutan suara (voting) sudah jelas varian mana dan rumusan yang akan divoting. Materi tinggal dua tetapi variannya banyak," kata Hatta usai rapat Pansus RUU Pilpres, kemarin.

Berdasarkan catatan Jurnal Nasional, masih tersisa dua materi RUU Pilpres yang belum disetujui, yaitu syarat parpol atau gabungan parpol untuk bisa mengajukan pasangan capres-cawapres dan perdebatan mengenai apakah capres-cawapres terpilih mundur dari pemimpin parpol atau tidak.

Resume atau Ringkasan :

Penundaan Pengesahan RUU Pilpres itu disebabkan empat fraksi yaitu Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera melalui surat tertulis meminta Pansus untuk menunda pengambilan keputusan tingkat pertama.

Rapat Pansus yang dipimpin Ketua Pansus RUU Pilpres, Ferry Mursyidan Baldan itu akhirnya menyepakati menunda pengambilan keputusan tingkat pertama.Dia berharap melalui penundaan tersebut pembahasan RUU Pilpres bisa lebih optimal selanjutnya.

Anonim mengatakan...

ujfuhfffufukiiuyif

Anonim mengatakan...

Nama : Anna gustiana
Semester : VII/ Khusus
Prgram studi : Manajemen



Keputusan (pemerintah) untuk mengambil keputusan (menaikkan harga BBM)
Mei 14, 2008 oleh randompacking

1.Ditengah ramai-ramainya reaksi orang terhadap rencana pemerintah menaikkan harga BBM, timbul kerinduan saya akan sosok-sosok pemimpin yang pernah dijejali saat di bangku sekolah jaman dulu. Deretan nama-nama pahlawan nasional beserta prestasinya sempat berseliweran di kepala. Mulai dari nama presiden pertama yang jago diplomasi dengan visi kebangsaannya, beberapa perdana menteri, hingga beberapa tokoh bangsa yang dicatat pelajaran sejarah dengan tinta hitam namun berita bawah tanah menceritakan yang lain.

Kenaikan harga BBM adalah salah satu contoh kasus terkini dari ulah pemerintah, katakanlah selain kasus illegal logging, kampanye hemat energi yang murni sebuah kampanye. Sedikit catatan tentang kampanye hemat energi, jika memang seorang presiden atau pejabat negara adalah seorang yang hemat energi maka saya masih mempertanyakan berapa dana yang dikeluarkan demi mengarak seorang pejabat Negara dari suatu titik ke titik lainnya. Berapa kebutuhan BBM untuk kendaraan (mobil, truk, motor) para pengawalnya, berapa uang makan untuk sekian anggota paspampres, berapa jumlah bahan bakar yang terbuang dalam sebuah kemacetan akibat menunggu antrian pejabat yang akan lewat. Apakah rakyat harus menganggap pengawalan ini sebagai bentuk kampanye (lagi-lagi kampanye) pengurangan pengangguran dengan cara sistem “padat karya”?
Kembali ke kasus kenaikan BBM. Sejak harga minyak menembus nilai US$ 100 sudah sempat diprediksi bahwa akan di ikuti oleh kenaikan harga BBM. Itulah signal terdekat, tapi tanggapan pemerintah hanya dingin saja dan terkesan lebih reaktif dengan sekedar menyesuaikan anggaran subsidi di dalam APBN.
Sorotan berikut ini adalah mengenai langkah yang diambil oleh Pemerintah yang membuat keputusan tidak cantik, jauh dari perencanaan dan terkesan kehabisan ide. Saya tidak akan memamparkan secara panjang lebar tentang pilihan-pilihan bijak yang bisa diambil pemerintah untuk menghindari keputusan menaikkan harga BBM namun lebih menyoroti gaya pengambilan kebijakannya

Sorotan pertama adalah mengenai ancang-ancang pemerintah sebelum menaikkan harga BBM. Rencana ini di awali dengan isu yang kemudian terus dipelihara seperti merawat sebuah bom waktu. Kepala negara sekitar bulan April pernah menyatakan untuk tidak melakukan kenaikan, sungguh ini adalah sesuatu yang menyegarkan dan menyejukkan. Namun, apa daya…Sejak awal bulan Mei telah berhembus isu kenaikan harga BBM. Ramai menghiasai “kotak ajaib”. Kita bisa menduga apa yang terjadi jika sudah ada rencana kenaikan rencana BBM, harga perlahan akan merangkak naik dan terus naik hingga berlipat-lipat sampai ditetapkan adanya kenaikan harga. Alangkah baiknya jika lain kali dilakukan lebih terencana dalam artian tidak sekedar melempar isu dan lebih terkesan menjadi melempar masalah. Alangkah terpujinya jika pemerintah bisa mengeluarkan keputusan ini dengan memperhitungkan efeknya dan mengetahui kearah mana dampak dari langkah yang diambilnya, selama ini sama sekali tidak terlihat kesiapannya dan lebih menyerahkan penentuan harga kepada mekanisme pasar.


Berikutnya adalah mengenai kebijakan itu sendiri. Saya masih melihat kebijakan yang diambil pemerintah sebagai kebijakan yang berdiri sendiri-sendiri. Alangkah pincangnya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM tanpa mengeluarkan kebijakan lain yang saling terintegerasi dan terencana dengan baik. Ambil contoh ketika kita berbicara kenaikan BBM dengan pencabutan subsidi BBM, maka sektor transportasi akan terkena dampak langsungnya. Lalu seperti apakah skema pembangunan infrastruktur transportasi di negara kita sudah direncanakan?Seperti apakah kebijakan pemerintah untuk mengatur pemakaian kendaraan bermotor di negara kita? Jika akan diberikan sekedar bantuan langsung tunai, apakah bisa dipastikan mengenai penyalurannya tidak salah sasaran? Mengapa tidak sekalian dibuat suatu sistem kependudukan yang paling mutakhir dimana ada satu nomer penduduk yang bisa mencatat smua rekening pendapatan, catatan kesehatan, kriminal, kekayaan, selain keterangan domisili (alamat). Jika pengambilan kebijakan ini terus berjalan parsial dan setengah hati maka bisa dipastikan hasil yang di dapat pun akan setengah-setengah. Singkat kata: menyelesaikan masalah dengan masalah…
2. Jadi , keputusan pemerintah untuk menaikan harga BBM dipengaruhi oleh harga minyak dunia yang meningkat tajam samai kurang lebih 150 dlar per barel

Anonim mengatakan...

Nama : Auliya Rahman
Semester : VII (TUJUH)
Kelas : Khusus
Program Studi : Manajemen

1. Penjelasan Pemerintah Tentang Keputusan Pemerintah RI Dalam Hal Pengurangan Subsidi BBM
26-05-2008
Sejak setahun terakhir harga minyak mentah dunia terus melambung. Kalau pada tahun lalu harga minyak berkisar pada angka USD 80/barrel, pada saat ini kisaran harganya berada pada tingkat di atas USD 130/barrel. Hal ini menggelembungkan angka subsidi BBM ketingkat yang tidak mungkin lagi dipertahankan. Jika harga minyak mencapai rata-rata USD 120/barel sepanjang tahun 2008 maka subsidi BBM mencapai lebih dari Rp 200 triliun. Padahal menurut UU No 16/2008 tentang APBN(P) 2008 yang disetujui DPR, ditetapkan batas maksimal anggaran subsidi BBM hanya sebesar Rp 135,1 triliun.

Dengan semakin besarnya subsidi BBM, kemampuan pemerintah untuk membiayai berbagai program yang berorientasi pada perbaikan kesejahteraan masyarakat miskin seperti pendidikan, kesehatan, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM), Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan penyediaan infrastruktur menjadi terancam dikurangi.

Sementara itu subsidi BBM sesungguhnya salah sasaran. 40 persen kelompok pendapatan rumah tangga terkaya justru menikmati 70 persen subsidi tersebut, sedangkan 40 persen kelompok pendapatan terendah hanya menikmati sekitar 15 persen.

Kenaikan Harga BBM adalah upaya terakhir

Pemerintah telah berusaha agar tekanan yang berasal dari kenaikan harga minyak dunia dapat dikelola dan diminimalkan dampaknya bagi masyarakat. Langkah-langkah seperti penghematan belanja pemerintah, kenaikan penerimaan pajak, usaha efisiensi PLN dan Pertamina, konversi dan penghematan BBM bersubsidi telah dan akan terus dilakukan.

Meskipun demikian langkah-langkah tersebut belum mencukupi untuk mengatasi dampak kenaikan harga minyak dunia. Oleh karena itu pemerintah terpaksa melakukan opsi kebijakan menaikkan harga BBM.

Harga BBM di Indonesia saat ini sebenarnya sudah termasuk salah satu yang terendah di kawasan Asia (bahkan lebih rendah dari negara-negara miskin seperti Timor Leste, Kamboja dan Bangladesh). Setelah kenaikan harga BBM sebesar 28,7% sekalipun, harga BBM kita masih cukup jauh berada di bawah tingkat harga di Timor Leste, Filipina, Thailand dan Singapura.

Program Kompensasi

Pemerintah sepenuhnya sadar, kebijakan pengurangan subsidi BBM akan menaikkan biaya hidup dan akan menambah beban bagi orang banyak. Oleh karena itu, sebelum memutuskan kenaikan harga BBM, Pemerintah telah menyiapkan berbagai program untuk meringankan beban masyarakat berpendapatan rendah, antara lain dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 19,1 juta rumah tangga, dengan jumlah dana Rp 14,1 triliun pada tahun ini.

Di samping itu pemerintah memberikan kompensasi dalam bentuk lain yaitu :

Program Ketahanan Pangan :

Harga Raskin yang semula direncanakan dinaikkan menjadi Rp 1900/kg, tetap dipertahankan sebesar Rp 1600/kg.

Jangka waktu pembagian Raskin kepada 19,1 juta rumah tangga diperpanjang dari semula 10 bulan menjadi 12 bulan .

Dukungan Biaya Pendidikan Anak bagi PNS Gol I/II, Tamtama TNI/Polri.

Tambahan Subsidi Bunga Kredit Usaha Rakyat

2. Jadi Setelah melalui pertimbangan yang seksama dan persiapan penyaluran BLT yang memadai, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.16/2008 menaikkan harga bensin premium, solar dan minyak tanah bersubsidi, yang mulai berlaku pada 24 Mei 2008 pukul 00.00 WIB (lihat lampiran).

Selain itu Pemerintah tetap akan melaksanakan program penghematan konsumsi BBM bersubsidi melalui program kartu kendali yang sudah dicanangkan di Semarang, Jawa Tengah dan program smart card yang akan dilakukan ujicobanya pada bulan September tahun ini.

Semua kebijakan ini pada akhirnya diharapkan akan semakin memperkuat dan menggairahkan perekonomian nasional serta memperbaiki keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Anonim mengatakan...

Nama : Gemoren Daimutu
Semester : VII ( Tujuh )
Kelas : 7C Khusus
Program Studi : Manajemen

1. Microsoft Ikuti Keputusan Pemerintah
Rabu, 28 Maret 2007 | 19:11 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Bagi President Direktur PT Microsoft Indonesia Tony Chen, Microsoft akan mengikuti semua keputusan yang dibuat pemerintah. Termasuk keputusan untuk membatalkan sensus komputer di instansi milik pemerintah dan menyerahkan pengadaan peranti lunak kepada pemerintah daerah.

Namun, kata dia, ketentuan dan komitmen dalam nota kesepahaman tetap berjalan, meskipun pemerintah membatalkan pelaksanaan sensus komputer. "Kami akan mengikuti arahan pemerintah, semua komitmen tetap berjalan dan berlaku," kata Tony di Jakarta hari ini.

Menurutnya, keputusan untuk membatalkan sensus merupakan hak pemerintah sepenuhnya dan tidak mempunyai pengaruh terhadap nota itu. sebab, didalam nota itu pada dasarnya telah tertera estimasi jumlah komputer yang digunakan pemerintah berdasarkan survey yang dilakukan World Bank yaitu sebanyak 500 ribu unit.


Tony menjelaskan, kesepakatan yang tertulis di dalam nota itu pada dasarnya tidak hanya pelegalisasian peranti lunak yang telah digunakan pemerintah serta skemanya. Namun ada juga ketentuan mengenai 'Public Private Partnership'.

2. Artinya Microsoft diharapkan dapat meningkatkan dukungan bidang teknologi informasi bagi pendidikan dan komunitas di Indonesia dan memberi dukungan terhadap pengembangan perusahaan-perusahaan peranti lunak lokal. "Sayang sekali bila harus ada ketentuan dari nota kesepahaman itu yang tidak berlaku,"

Anonim mengatakan...

Abdul akan menyusul.

Anonim mengatakan...

Nama: Tonny Rahmat
Semester :VII (tujuh)
Kelas :7c (khusus)/manajemen
STIE Muhammadiyah Bandung

saya ambil dari artikel perekonomian Amerika yang berpengaruh ke negara Eropa;

Perdana Menteri Inggris Gordon Brown memulai perjalanannya ke Timur Tengah untuk meminta bantuan finansial dari negara-negara di kawasan Teluk untuk membantu perekonomian negara-negara Eropa dan AS yang hancur akibat krisis keuangan, termasuk meminta suntikan dana buat IMF.

Negara Teluk pertama yang dikunjungi Brown adalah Arab Saudi. Di negeri kerajaan ini, Brown melakukan pembicaraan selama berjam-jam dengan Raja Saudi, Raja Abdullah. Pada para wartawan di Riyadh, Brown mengungkapkan keyakinannya bahwa Saudi dan negara-negara Teluk lainnya tidak akan keberatan untuk memberikan bantuan pada negara-negara Barat yang kini hancur ekonominya.

Brown menginginkan dana sebesar 250 milyar dollar yang disediakan Dana Moneter Internasional (IMF) untuk menyelamatkan negara-negara yang terkena krisis keuangan, ditambah. Ia menyerukan negara-negara Teluk dan China untuk menjadi salah satu negara donor terbesar bagi IMF.

"Negara-negara Teluk memiliki sumber daya alam yang cukup banyak, negara-negara yang kaya sumber minyaknya akan menjadi salah satu kontributor terbesar bagi IMF," kata Brown yakin.

Dalam upaya mencari bantuan dana itu, Brown ditemani oleh mantan komisaris ekonomi Uni Eropa yang sekarang menjadi menteri perdagangan Inggris Peter Mandelson, Menteri Energi Ed Miliband dan 27 orang pengusaha terkemuka Inggris.

Pihak Saudi tidak memberikan komentar atas keyakinan Brown. Namun seorang pejabat senior pemerintah Inggris mengakui, Brown akan kesulitan membujuk negara-negara Teluk yang menolak menjadi sapi perahan Barat.

Dari Saudi, Brown menuju ke Qatar untuk menyampaikan maksudnya pada Perdana Menteri Qatar Hammad bin Jassim. Jassim menyatakan minatnya terhadap rencana penyelamatan ekonomi namun ia menegaskan, Qatar tidak akan memberikan bantuan dana tapi lebih pada meningkatkan kerjasama ekonomi dengan pihak Barat untuk memulihkan perekonomian mereka.

"Qatar atau negara manapun tidak lepas dari rencana ini, oleh sebab itu kita harus bekerjasama. Dan daripada menggunakan kata bantuan, saya pikir kita lebih baik menggunakan kata kerjasama," kata Jassim dalam keterangn pers bersama Brown.

Hari ini, Senin (3/10) Brown rencananya akan melanjutkan perjanalannya ke Abu Dhabi. Brown berharap sudah mendapatkan komitmen bantuan dari negara kawasan Teluk sebelum pelaksanaan pertemuan tingkat tinggi G20 di Washington tanggal 15 November mendatang yang akan membahas tentang IMF.

Komentar :
permasalahan ekonomi AS mempunyai dampak yang besar kepada negara Eropa karena itu PM Inggris mengambil keputusan untuk mengambil langkah-langkah preventif yaitu dengan menjalin kerjasama dengan bangsa-bangsa Arab untuk memberi bantuan kepada negara-negara Eropa yang sedang hancur perekonomiannya.
itu resume dari saya pak

Anonim mengatakan...

Nama : Abdullah Sumantri
Semester : VII ( Tujuh )
Kelas : 7C Khusus
Program Studi : manajemen


1. Meraih Kembali Kepercayaan Masyarakat melalui Good Governance


Sejak tanggal 21 Oktober 1999, bangsa Indonesia kembali menapaki sejarah baru, di bawah kepemimpinan duet baru, yaitu Presiden Abdurahman Wahid dan Wakil Presiden Megawati Soekarnoputri. Duet yang dihasilkan dengan semangat kompromi ini kemudian mengumumkan kabinet pemerintahan yang juga disusun lebih dengan keinginan untuk mewadahi semua kekuatan politik, ketimbang pertimbangan profesional, pada tanggal 27 Oktober 1999.

Semangat kompromi dan akomodatif yang melatarbelakangi kedua peristiwa penting ini mencerminkan upaya mengatasi persoalan besar yang kini menghadang bangsa Indonesia, yaitu krisis kepercayaan masyarakat, baik terhadap lembaga-lembaga pemerintah, badan-badan swasta bahkan terhadap nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat pada saat ini. Pemimpin-pemimpin formal, bahkan pemimpin informal, seperti tokoh agama, tokoh adat, maupun tokoh masyarakat, tidak lagi mampu mengendalikan gejolak masyarakat.

Akibatnya, gejala anarkisme muncul di hampir semua daerah, serta hampir di semua sektor kehidupan, termasuk kelompok menengah atas, yang selama ini relatif imun terhadap gejolak sosial. Merebaknya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dalam skala yang begitu besar mencerminkan kegamangan masyarakat dalam mensikapi perubahan nilai serta perkembangan yang terjadi silih berganti dengan cepat.

Presiden Abdurahman Wahid sejauh ini menempuh cara memberdayakan masyarakat (society empowerment) untuk mengatasi krisis kepercayaan ini. Sejak awal kepemimpinannya, serta di berbagai kesempatan, Presiden selalu meminta masyarakat untuk melakukan sendiri fungsi-fungsi sosialnya, dan juga memecahkan persoalan-persoalannya sendiri. Secara radikal Gus Dur selalu mengupayakan campur tangan pemerintah seminimal mungkin, guna memberikan kesempatan pada potensi masyarakat untuk berkembang. Ini antara lain termasuk membubarkan Departemen Penerangan dan Departemen Sosial, yang sayangnya tidak dilakukan dengan pengelolaan yang baik.

2. Namun demikian, bukan berarti lalu pemerintah bisa berpangku tangan. Setelah selama 32 tahun menjadi alat politik penguasa serta menjadi sarang yang subur bagi korupsi, kolusi dan nepotisme, birokrasi pemerintahan perlu dibenahi besar-besaran, agar bisa kembali dipercaya oleh masyarakat. Ini penting agar birokrasi kembali dapat berperan secara efektif sebagai pelayan masyarakat.

Kebutuhan ini semakin besar, mengingat persoalan defisit anggaran yang makin mencemaskan, sehingga dibutuhkan efisiensi dalam birokrasi pemerintahan, baik untuk meminimalkan red-tape bureaucracy yang selama ini menjadi sumber ekonomi biaya tinggi, maupun untuk menekan pengeluaran pemerintah bagi pembiayaan birokrasi. Belakangan bahkan muncul keyakinan bahwa salah kelola dalam birokrasi pemerintahan ini turut berperan besar dalam menyebabkan krisis keuangan.

Meningkatnya perdagangan jasa juga mendorong semakin kuatnya kebutuhan terhadap birokrasi yang baik, karena sektor ini lebih peka terhadap perubahan pada komponen biaya perizinan.

Pada gilirannya, birokrasi yang efisien dan efektif akan meningkatkan daya saing Indonesia dalam perdagangan internasional, yang dengan perkembangan teknologi elektronik, semakin lama semakin tidak mengenal batas (borderless), dan berorientasi pada tingkat pengembalian keuntungan yang paling optimal.

Inilah yang menjadi fokus dari studi Good Governance. Secara teoritis, sistem pengelolaan yang baik akan mempengaruhi kinerja negara dalam melaksanakan fungsi-fungsi dasarnya, dan dengan demikian mencapai tujuan-tujuan ekonomi dan sosial secara umum.


Pemerintah menciptakan kondisi-kondisi agar pasar berfungsi, perusahaan-perusahaan swasta bisa bekerja, memperkuat masyarakat madani serta menyejahterakan masyarakat maupun orang per orang.


Mutu pengelolaan diyakini penting untuk menjamin mutu kehidupan warga negara.


Pengelolaan yang baik juga penting sebagai penentu dari kesinambungan dan kekuatan demokrasi.

Anonim mengatakan...

setelah saya mengamati jurnal yang ada di perush saya sendiri(LABORATORIUM KLINIK)dimana perush tsb bergerak dibidang kesehatan.rasanya kalau masalah omset dari beberapa tahun kebelakang sampai sekarang fluktuasinya tidak lebih dari 5%.Karena namanya juga kesehatan,dimanapun juga orang pasti pengin sehat&orang sakit kalau pengin tahu penyakitnya itu harus di check up di laboratorium.Jadi yang perlu pembenahan mungkin pelayanan ke pasien & kualitas itu sendiri.tidak bisa dipungkiri klu yang namanya pelayanan itu juga harus jadi prioritas,disamping mutu dari diagnosis itu sendiri.benar tidak.........!
wah kayaknya bisnis lab boleh juga tuh,gimana kalau menurut pak abin,mau ga kita entuk tim u/usaha laboratorium untungnya lumaan looooooooh

Anonim mengatakan...

maaf pak abin lupa kasih nama,yang barusan artikel tentang laboratorium itu artikel punya gue yang namanya.
(ADIE KUSUMA ATMAJA YANG SAAT INI DUDUK DI SEMESTER 7,DAN TENTUNYA KELAS KHUSUS DONK,OH IYA JURUSANYA YANG PASTI TETAP MANAJEMEN) .TERIMA KASIIIIIIIH BANYAK LOE PAK ABIN.

Anonim mengatakan...

Nama : Dede Wahidin
Semester : V (lima)
Kelas : C Khusus
Program Studi : Manajemen

pengambilan keputusan TINJAUAN SISTEM AKUNTANSI PENJUALAN

pengambilan keputusan TINJAUAN SISTEM AKUNTANSI PENJUALAN KREDIT Akuntansi Basis Pengambilan Keputusan, Salemba Empat, Jakarta. Sugiri,Slamet. 1993. Pengantar Akuntansi 2, AMP YKPN, Yogyakarta. Smith,Jay M and Skousen,K.Fred, 1990.Intermediate Accounting, ninth edition, first printing by Binarupa PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBANGUNAN HUTAN RAKYAT Keterlibatan seperti itu mungkin cukup menarik, dan mereka juga dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan, tetapi cenderung keputusan tersebut diambil setelah keputusan utama ditetapkan oleh orang luar desa atau dari luar komunitas Efek Jumlah Penonton dalam Pengambilan Keputusan Wasit - Studi Analisis data perolehan kartu kuning pertama yang dikumpulkan pada periode 1996-2002 pergelaran Piala FA di Inggris. Secara keseluruhan, kartu kuning banyak diterima oleh tim tamu (away team). Hubungan non linier antara jumlah penonton Efek Jumlah Penonton dalam Pengambilan Keputusan Wasit - Studi Analisis data perolehan kartu kuning pertama yang dikumpulkan pada periode 1996-2002 pergelaran Piala FA di Inggris. Secara keseluruhan, kartu kuning banyak diterima oleh tim tamu (away team). Hubungan non linier antara jumlah penonton TINJAUAN SISTEM AKUNTANSI PENJUALAN KREDIT Akuntansi Basis Pengambilan Keputusan, Salemba Empat, Jakarta. Sugiri,Slamet. 1993. Pengantar Akuntansi 2, AMP YKPN, Yogyakarta. Smith,Jay M and Skousen,K.Fred, 1990.Intermediate Accounting, ninth edition, first printing by Binarupa AKUNTANSI DAN SISTEM INFORMASI Menurut AAA (American Accounting Association) akuntansi adalah proses menidentifikasi, mengukur, dan mengkomunikasikan informasi ekonomi sebagai dasar pertimbangan dan pengambilan keputusan para pemakainya.

Anonim mengatakan...

Nama : Ani Maesaroh (26020102)
Jurusan : Akuntansi (semester 5 kelas khusus)
Pengambilan Keputusan Oleh DPRD Maluku Utara Dinilai Tak Tepat
Jakarta (ANTARA News) - Direktur Eksekutif Pusat Reformasi Pemilu (Cetro- Centre for Electoral Reform) Hadar Nafis Gumay menilai bahwa pengambilan keputusan hasil pemilu kepala daerah Maluku Utara (Malut) oleh DPRD tidak tepat.

"DPRD tidak memiliki ruang untuk memutuskan hasil pemilu kepala daerah," kata Hadar di Jakarta, Rabu. Ia mengatakan, DPRD hanya merekomendasikan atau sebagai "tukang pos" untuk mengusulkan pengesahan pengangkatan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun, karena ada sengketa hasil maka harus didasarkan pada keputusan Mahkamah Agung (MA). Oleh karena itu, jika rapat paripurna DPRD Malut memutuskan, maka hal itu tidak hanya melanggar aturan, tapi akhirnya menempatkan yang memilih kepala daerah bukan masyarakat, tapi justru DPRD. "Keputusan hasil pemilu kepala daerah Malut selain tidak sesuai aturan, tapi telah merubah pemilu kepala daerah pilihan rakyat menjadi pilihan DPRD," katanya.

Hadar menjelaskan, dalam UU Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan PP Nomor 6 tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah menjelaskan, DPRD berperan memilih jika ada kepala daerah yang berhalangan tetap. Disinggung dengan keputusan Depdagri yang sebelumnya menyerahkan ke DPRD untuk mengusulkan satu pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Malut, menurut Hadar hal itu merupakan salah langkah. Memang surat usulan dari DPRD Malut ada dua versi. Seharusnya, Depdagri meminta usulan dari DPRD Malut yang diputuskan oleh KPU yang didasarkan pada putusan MA, karena ada sengketa hasil. Kalau DPRD Malut tidak bersedia, maka cukup mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang didasarkan pada putusan Mahkamah Agung kepada ke Presiden untuk dilantik. Sebelumnya, MA meminta KPUD melakukan penghitungan ulang pilkada Malut. Namun setelah itu ada dua hasil penghitungan yakni pertama dilakukan oleh Ketua KPUD yang telah di nonaktifkan (memenangkan pasangan calon gubernur Thaib Armaiyn-Gani Kasuba) dan kedua dilakukan oleh Plt KPUD (memenangkan pasangan Abdul Gafur-Abdurahim Fabanyo).

Mendagri Mardiyanto sendiri telah meminta fatwa MA terhadap dua putusan KPUD tersebut. Namun MA menyerahkan Mendagri yang memutuskan. Selanjutnya Mendagri meminta DPRD Malut untuk melaksanakan rapat paripurna untuk menyelesaikan sengketa pilkada tersebut. Pada 15 April, Mardiyanto mengimbau agar rapat paripurna DPRD Malut tidak digelar untuk menghindari konflik horizontal. Namun rapat paripurna DPRD Malut tetap diadakan pada Rabu (16/4). Rapat paripurna DPRD Malut itu memutuskan untuk merekomendasikan hasil penghitungan ulang pilgub Malut oleh Plt Ketua KPUD Malut Mukhlis, tapi yang memenangkan pasangan Abdul Gafur/Aburahim Fabanyo.

Anonim mengatakan...

NAMA : Yuiliar Ruhuddin Fadillah
PROGRAM STUDY : Manajemen
SEMERTER : VII
MATA KULIAH : Teori Pengambilan Keputusan
DOSEN : Abin Suarsa SE.MM

Seorang Konsultan manajemen mengamati terjadinya fenomena penurunan kualitas pendidikan di sebuah Negara. Dari pengamatan sesaat yang dilakukannya, dia mengemukakan hipotesis bahwa penurunan terjadi oleh buruknya kualitas manajemen pendidikan. Dengan demikian, seluruh keputusan yang terkait dengan pendidikan sudah seharusnya berangkat dari penyelesaian masalah manajemen pendidikan.

Ketika para pencipta pesawat terbang berusaha menciptakan “kumpulan besi bermesin yang dapat melayang diudara seperti burung”, banyak orang yang mencemooh. Namun ketika besi bermesin tersebut dapat terbang, orang terperangah, kaget dan menyadari bahwa selalu terdapat kemungkinan atas sebuah impian untuk terwujud dan diwujudkan.

Adakah pasar untuk produk yang benar-benar baru ini? Demikian pertanyaan yang muncul dalam benak para manajer Amerika dan Eropa pada tahun 70-an dan 80-an. Mereka terbiasa untuk melihat daya serap pasar atas sebuah produk, barang dan jasa, yang sudah dikenal. Pemikiran mereka adalah pasar hanya menyerap produk yang sudah dikenal konsumen. Keputusan untuk menawarkan sebuah produk yang baru akan mendatangkan risiko besar bagi perusahaan. Produk yang benar-benar baru dianggap tidak memiliki pasar, dan atau daya serap pasar kecil. Pemikiran tersebut bertolak belakang dengan pemikiran para manajer Jepang. Untuk produk yang benar-benar baru, mereka tidak mempertanyakan keberadaan pasar untuk produk mereka. Pertanyaan yang mereka ajukan adalah: Bagaimana kita menciptakan pasar untuk produk yang benar-benar baru ini? Keputusan untuk menciptakan pasar, dan bukan mempertanyakan keberadaan pasar terbukti membantu Jepang dalam memperkuat posisinya di bisnis elektronika. Dimana kasus menciptakan pasar terjadi pada produk walkan dan fax machine.

Moral cerita apa yang kita dapatkan dari tiga kasus manajemen tersebut? Kasus pertama menunjukkan keberadaan masalah yang harus ditanggulangi dengan baik. Masalah utama dari fenomena penurunan kualitas pendidikan adalah manajemen pendidikan (problem of what). Mencari jawaban atas bagaimana mengelola pendidikan secara lebih baik, maka ahli manajemen harus melakukan perincian faktor-faktor yang terdapat dalam manajemen pendidikan. Dari perincian tersebut, dia harus mencari alternatife-alternatif solusi terbaik, dan paling realistis untuk dilaksanakan (problem of how). Dengan demikian, pengambilan keputusan dalam hal peningkatan kualitas pendidkan (problem of why) akan dikaitkan terhadap masalah utama, dan pemilihan alternatife solusi terbaik.

Pada kasus kedua, para pencipta pesawat memiliki visi dan misi, sebuah impian yang jauh melampaui “impian” Zamanya. Mereka tidak berangkat dari mencari jawaban atas pertanyaan: adakah masalah (is there a problem? What is the problem?), Mereka juga tidaj berusaha keras mencari jawaban atas pertanyaan: Apakah manusia bisa terbang seperti burung? Para pencipta pesawat mencari jawaban atas pertanyaan: Bagaimana kita dapat terbang (How can we fly?). Usaha yang mereka lakukan terus menerus ditujukan untuk menjawab pertanyaan tentang bagaimana (problem of how) manusia dapat terbang. Dari pencarian jawaban atas pertanyaan bagaimana tersebut, mereka menemui pertanyaan selanjutnya: Apa yang harus kita lakukan agar kita dapat terbang? Langkah awal apa yang harus kita lakukan (What Should we do to fly?). Pertanyaan kedua merupakan masalah tentang “apa (problem of what)”. Dan pada akhirnya, sampai saat ini, manusia selalu berusaha mencari jawaban terbaik atas pertanyaan-pertanyaan; bagaimana dan apa tersebut, melalui penciptaan peswat-pesawat yang lebih canggih.

Kegagalan para manajer Amerika adalah, keterikatan mereka pada alam empiris yang seringkali membatasi cakrawala pemikiran. Kasus ketiga menunjukkan kelebihan pemikiran manajer Jepang adalam pengambilan keputusan. Bila manajer Amerika masih mempertanyakan pasar dari produk yang benar-benar baru (problem of what), maka manajer Jepang justru mempertanyakan; bagaimana (how), mengapa (why), siapa (who) dan kapan (when). Dimensi what dalam kegiatan bisnis sudah mereka tinggalkan. Bila manajer Amerika masih berkutat tentang apakah akan ada pasar untuk produk baru, maka manajer Jepang sudah langsung menjawab selalu ada pasar bagi sebuah produk. Pengambilan keputusan yang sudah dilakukan antara manajer Amerika dan Jepang berbeda jauh. Masalah utama bagi manajer Amerika adalah ketersediaan pasar. Sedang bagi manajer Jepang adalah penciptaan pasar, untuk masa depan. Cara pandang yang dianut Amerika adalah profit, jangka pendek dan menengah serta kecepatan meraup laba. Dalam hal ini, mereka cenderung menetapkan prinsip ekonomi secara zakelijk. Bagi manajer Jepang, mereka lebih suka untuk membangun pasar terlebih dahulu, “menabung” laba jangka panjang, menanamkan saham “keterikatan emosional” terhadap produk, penciptaan nilai (value) dan bukan sekedar laba (profit). Prinsip ekonomi tidak serta merta begitu saja diterapkan secara kaku. Seluruh keputusan yang mereka ambil ditujukan untuk mengejar keuntungan dalam jangka panjang, dan jangka sangat panjang. Para manajer Jepang malah menanyakan: What is profit?

Dari contoh kasus tersebut diatas, kembali kita berusaha mencari relasi antara pengambilan keputusan dan masalah. Apakah selalu pengambilan keputusan didorong oleh adanya masalah yang hendak diselesaikan? Bila seorang manajer telah menentukan perhitungan bahwa penjualan produk bulan Januari harus meningkat sebesar x%, sedang kenyataan menunjukan nilai x% tersebut tidak terjadi, maka timbulllah masalah. Pertanyaannya adalah: Apakah pengambilan keputusan dalam penanganan masalah tersebut diatas diikat oleh peristiwa yang telah terjadi, atau pengambilan keputusan mendahului peristiwa tersebut?

Mengikuti tiga kasus diatas, kita bisa mengambil beberapa dimensi permasalahan dalam kajian manajemen, yaitu: what, how, why, who dan when. Definisi sederhana tentang masalah adalah sesuatu yang harus ditemukan pemecahannya. Definisi lain yang diajukan adalah masalah merupakan sebuah pertanyaan yang diajukan untuk diberikan solusi atau pertimbangan jawaban. Kedua definisi ini nampaknya cocok dengan lima dimensi masalah diatas. Kelima dimensi tersebut menyiretkan bahwa ada sesuatu yang harus ditemukan jawaban atau penyelesaiannya, dan bentuk kelima pertanyaan tersebut selalu memerlukan jawaban.


Pada akhirnya, menilai keputusan yang terbaik adalah hal yang sulit. Karena, pengambilan dilakukan pada masa kini, sedang hasil terlihat pada masa depan. Dengan kata lain, keputusan yang diambil merupakan pilihan atas peristiwa yang diharapkan akan terjadi, dengan berdasarkan atas data masa lalu. Suatu keputusan dinilai terbaik bila proses bila proses pengambilan keputusan tersebut dapat mengurangi peluang terjadinya masalah (risiko) atas sebuah peristiwa, dan keputusan berhasil menyelesaikan masalah dengan tuntas.

Semenjak sebuah masalah dikatakan sebagai “kasus penentuan tingkat peluang”, maka proses pengambilan keputusan dapat juga dikatakan sebagai “proses penentuan tingkat peluang keberhasilan alternative solusi”. Masalah dipandang sebagai gap antara perkiraan dan kenyataan. Proses pengambilan keputusan pada hakekatnya ditujukan untuk mendapatkan “nilai yang objektif dan sempurna” atas peluang, dan gap tersebut. Semakin kecil peluang terjadinya gap, semakin sempit gap yang akan terwujud, maka akan semakin baik nilai keputusan bagaimana meminimalkan peluang gap yang besar. Pengambilan keputusan dalam organisasi selalu diarahkan nuntuk menghasilkan nilai peluang yang besar, agar risiko yang diterima kecil. Jargon utama yang selalu dikumandangkan dalam pengambilan keputusan adalah: “Meraih manfaat manfaat terbesar dengan risiko terkecil”. Pertukaran (trade off) dua kondisi tersebut tidak akan dapat dielakkan oleh pengambil keputusan . Menyelesaikan masalah pencapaian tujuan, atau masalah yang muncul dalam kegiatan bisnis dengan meminimalkan risiko merupakan tantangan terbesar yang dihadapi para pengambil keputusan. Masalah yang berhasil dituntaskan dengan baik menunjukkan kualitas dari seorang pengambil keputusan. Efektifitas dan kualitas organisasi sebuah mesin pembuat keputusan akan dinilai dari kemampuannya dalam menghasilkan sejumlah keputusan yang menuntaskan masalah, meminimalkan risiko, dan memaksimumkan manfaat.

Anonim mengatakan...

Nama : Firman Wardhani
Nim : 27020141
Kelas : Khusus
Jurusan : Akuntansi

FENOMENA GIZI BURUK

Tentu belum luput dari perhatian kita, banyaknya kasus kekurangan gizi yang baru terungkap akhir-akhir ini. Juni 2005, Kompas melaporkan adanya sejumlah kasus penderita gizi buruk di kota metropolitan, ibukota Jakarta, bersamaan dengan Nusa Tenggara Barat. Akhir tahun 2005, muncul kasus serupa di Yahukimo, Papua, karena terbatasnya transportasi pangan. Sangat ironis, kejadian yang sama dapat terjadi dalam wilayah dengan profil yang sangat berbeda.

Apakah yang sebenarnya terjadi? Fenomena gizi buruk ini biasanya melibatkan kurangnya asupan kalori baik dari karbohidrat atau protein (protein-energy malnutrition–PEM). Menurut situs Dinas Kesehatan Pemda Ibukota Jakarta, keadaan gizi buruk ini secara klinis dibagi menjadi 3 tipe: Kwashiorkor, Marasmus, dan Kwashiorkor-Marasmus. Ketiga kondisi patologis ini umumnya terjadi pada anak-anak di negara berkembang yang berada dalam rentang usia tidak lagi menyusui. Ini disebabkan karena pada usia tersebut terjadi peningkatan kebutuhan energi serta peningkatan kerentanan terhadap infeksi virus/bakteri.
Perbedaan antara marasmus dan kwashiorkor tidak dapat didefinisikan secara jelas menurut perbedaan kurangnya asupan makanan tertentu, namun dapat teramati dari gejala yang ditunjukkan penderita.

Tanda-tanda kwashiorkor meliputi
- edema di seluruh tubuh, terutama pada punggung kaki,
- wajah membulat dan sembab,
- pandangan mata sayu,
- perubahan status mental: cengeng, rewel, kadang apatis,
- rambut berwarna kepirangan, kusam, dan mudah dicabut,
- otot-otot mengecil, teramati terutama saat berdiri dan duduk,
- bercak merah coklat pada kulit, yang dapat berubah hitam dan mengelupas
- menolak segala jenis makanan (anoreksia)
- sering disertai anemia, diare, dan infeksi.

Sedangkan tanda-tanda marasmus,
- anak tampak sangat kurus, tinggal tulang terbungkus kulit,
- wajah seperti orang tua
- cengeng, rewel,
- perut cekung,
- kulit keriput,
- sering disertai diare kronik atau sembelit

Gejala klinis Kwashiorkor-Marasmus tidak lain adalah kombinasi dari gejala-gejala masing-masing penyakit tersebut.
Kurangnya pasokan energi sangat mempengaruhi kerja masing-masing organ tubuh. Dalam sistem pencernaan, biasanya muncul pertumbuhan bakteri berlebih pada usus karena berkurangnya sekresi asam klorida lambung. Kerja peristalsis usus juga melambat. Karena itu, sistem pencernaan adalah sistem organ yang paling banyak kehilangan massa pada kondisi marasmus. Sistem lain yang terpengaruh adalah sistem saraf dan otak, meski atropi otak dengan kerusakan fungsi otak hanya terjadi pada kasus marasmus yang benar-benar parah. Sistem kardiovaskular akan memiliki serat otot yang menipis, menyebabkan kurangnya pompaan darah dalam tubuh, yang berkaitan langsung dengan penurunan berat badan. Ketidakseimbangan elektrolit juga terdeteksi dalam keadaan marasmus. Upaya rehidrasi (pemberian cairan elektrolit) atau transfusi darah pada periode ini dapat mengakibatkan aritmia (tidak teraturnya denyut jantung) bahkan terhentinya denyut jantung. Karena itu, monitoring klinik harus dilakukan seksama.

Sensus WHO menunjukkan 49% dari 10,4 juta kematian yang terjadi pada anak dibawah lima tahun di negara berkembang berkaitan dengan PEM. Kasus kekurangan gizi tercatat sebanyak 50% anak-anak di Asia, 30% anak-anak Afrika, dan 20% anak-anak di Amerika Latin. Meski keadaan ini terutama terjadi pada negara berpendapatan rendah, bukan berarti tidak ditemukan kasus gizi buruk di negara maju. Anak-anak yang hidup di lingkungan urban dengan status sosioekonomi yang rendah dan anak-anak berpenyakit kronis, seperti kanker, adalah contoh kasus yang terjadi di negara-negara maju.
Seperti diberitakan sejumlah televisi maupun surat kabar, Dg Basse (35 tahun), warga Jalan Dg Tata I Blok 4, Makassar, meninggal dunia bersama bayi yang dikandungnya Jumat (29/2) lalu setelah tiga hari kelaparan. Anak Basse yang lain, Bahir (7 tahun), juga meninggal. Aco (4 tahun), anak bungsunya, nyaris mengalami nasib yang sama jika tidak cepat-cepat dilarikan ke Rumah Sakit Haji.

Menurut Dr Putu Ristiya, salah seorang dokter di rumah sakit itu, mereka (Aco, Bahir, Dg Basse) dinyatakan positif menderita gizi buruk. Itulah tragedi keluarga Basse yang sehari-harinya mencari nafkah sebagai tukang becak.

Faktor kemiskinan memang sering menimbulkan kasus gizi buruk sebab tekanan ekonomi membuat kuantitas/kualitas ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga menjadi rendah. Faktor penyebab yang lain adalah minimnya pemahaman masalah gizi, akses pangan, buruknya pelayanan kesehatan, dan kondisi lingkungan.

Kasus gizi buruk juga bisa terjadi sebagai akibat terhambatnya distribusi gizi dalam lingkungan keluarga yang memiliki banyak anak. Sebagai contoh kasus yang baru saja menimpa 12 keluarga di Kabupaten Rote Ndao, Pulau Rote, 40 mil dari Kupang, 101 anak balita menderita gizi buruk, lima anak di antaranya meninggal dunia. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Rote Ndao, Dr Jonathan Lenggu, Kamis (6/3).

Dari data Depkes 2005-2006 saja, jumlah anak balita yang terkena gizi buruk melonjak dari 1,8 juta (2005) menjadi 2,3 juta anak (2006). Dalam kurun waktu itu, lebih dari lima juta balita terkena gizi kurang. Lebih tragis lagi, dari seluruh korban gizi kurang dan gizi buruk tadi, 10 persen berakhir dengan kematian.

Bisa dibayangkan, bagaimana keadaannya sejak 2007 hingga kini. Meluasnya fenomena gizi buruk di Tanah Air juga bisa dipahami dari kenaikan harga sembako yang lepas kendali dan lemahnya daya beli rakyat kecil.

Lemahnya aksi RPJMN

Menurut peraih hadiah Nobel Ekonomi, Armatya Sen, terjadinya gizi buruk dan kelaparan bukan semata-mata terkait kurangnya bahan pangan di suatu negara, tapi juga akibat akses pangan yang rendah serta lemahnya daya beli masyarakat. Artinya, ketersediaan pangan secara nasional tidak cukup untuk menjamin kecukupan pangan di tingkat rumah tangga.

Kesepakatan global dalam Millenium Development Goals (MDGs) yang terdiri dari delapan tujuan, 18 target, dan 48 indikator menyatakan, tahun 2015 setiap negara berkembang harus mampu menurunkan kemiskinan dan kelaparan hingga 50 persen dari kondisi pada 1990. Dua dari lima indikator sebagai penjabaran tujuan pertama MDGs ialah menurunnya prevalensi gizi kurang pada anak balita (indikator keempat) dan menurunnya jumlah penduduk dengan defisit energi (indikator kelima).

Sesuai kesepakatan global berdasarkan perkembangan masalah dan faktor lingkungan strategis, pemerintah telah menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2005-2009 yang mencakup program-program utama, antara lain program perbaikan gizi masyarakat.

Salah satu target RPJMN adalah menurunnya prevalensi gizi kurang, setinggi-tingginya menjadi 20 persen (termasuk penurunan prevalensi gizi buruk menjadi lima persen) pada 2009. Namun, masalahnya selama ini RPJMN tidak dilaksanakan secara baik.

Ini tak terlepas dari lemahnya komitmen dan kurangnya dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten /kota yang kerap menjadi kendala, bahkan bisa membuat aksi RPJMN menjadi lumpuh. Untuk melaksanakan seluruh program RPJMN, tinggal sedikit sisa waktu yang tersedia. Mungkinkah tercapai target MDGs 2015, visi 2030 atau kemajuan lainnya jika harga sembako masih tidak terkendali?

Padahal, jika pemerintah sampai gagal dalam menormalkan harga sembako, kasus gizi buruk di Tanah Air bisa semakin parah. Tak perlu heran di sejumlah daerah, keluarga yang terpaksa makan nasi aking kini kian bertambah. Jadi, semua itu harus cepat teratasi. Bila terlambat, dampaknya sangat buruk bagi sumber daya manusia (SDM) Indonesia di masa depan, dan ini merupakan ancaman lost generation.

Problema posyandu

Pada 1989-2000 intervensi gizi dari pemerintah memang lebih cepat dilakukan saat petugas pos pelayanan terpadu (posyandu) menemukan kasus gizi kurang maupun gizi buruk pada anak balita. Hal itu, menurut sejumlah hasil penelitian, karena masih berfungsinya posyandu dan tenaga-tenaga medis wajib praktik yang menjangkau hingga ke pelosok-pelosok daerah.

Namun, saat ini dari 250-an ribu posyandu di Indonesia, tinggal 40 persen yang masih aktif. Jadi praktis tinggal sekitar 43 persen anak balita yang terpantau. Tantangan penanggulangan masalah gizi bahkan terasa lebih besar sejak era otonomi daerah. Walaupun kini pemerintah daerah (pemda) sebenarnya berperan lebih besar untuk mengatasi tantangan tersebut, realitasnya tidak selalu menunjukkan demikian.

Komitmen pemda terhadap pembangunan di bidang kesehatan masih minim. Padahal, pada era otonomi daerah ini, peran pemda justru sangat menentukan keberhasilan pembangunan kesehatan. Alokasi anggaran untuk bidang kesehatan yang hanya tiga dari PDB menunjukkan lemahnya komitmen pemda untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan masyarakat. Kalau kita melihat negara-negara tetangga saja (Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina), pemerintah di sana mengalokasikan anggaran 6-7 kali lipat dibanding Indonesia untuk bidang kesehatan.

Situasi-kondisi pangan nasional dewasa ini juga memprihatinkan. Maka kinilah saatnya pemerintah segera menggalakkan sistem kewaspadaan pangan dan gizi (SKPG) dengan melakukan usaha perbaikan gizi keluarga (UPGK). Untuk itu, posyandu dan SKPG harus benar-benar bisa berfungsi kembali. Tugasnya adalah memantau status gizi masyarakat hingga ke pelosok desa terpencil. Jika ada warga yang kedapatan terkena gizi kurang buruk, petugas puskesmas terdekat harus langsung menangani.

Di era otonomi daerah ini, sepatutnya para pejabat terkait sensitif terhadap meningkatnya jumlah penderita gizi kurang /buruk yang tengah melanda keluarga miskin. Dengan demikian kinerja para petugas di bawahnya bisa proaktif untuk melayani kesehatan masyarakat secara optimal.

Karena itu, seluruh posyandu di Tanah Air harus lebih diaktifkan lagi. Setiap pencatatan di posyandu akan memberikan gambaran riil tentang ihwal laporan perkembangan kasus gizi kurang /buruk hingga ke pelosok desa. Bila ada ibu-ibu tidak membawa anak balitanya ke posyandu, maka lebih baik petugaslah yang aktif mendatangi rumah mereka.

Kesimpulan :
- Banyak faktor menjadi penyebab munculnya gizi buruk.
- Kemiskinan menjadi penyebab paling dominan pada kasus tersebut.
- Pemerintah perlu menjaga harga sembako agar kasus ini tak makin meledak.
- Di Indonesia, kasus gizi buruk pada bulan Juni 2005 dicoba ditanggulangi dengan pemberian gizi tambahan serta makanan pendamping air susu ibu. Dinkes Ibukota Jakarta dalam situsnya merancang konseling Keluarga Mandiri Sadar Gizi, KADARZI. Kriteria yang dicantumkan antara lain: biasa makan beraneka ragam makanan (makan 2-3 kali sehari dengan makanan pokok, sayur, dan lauk pauk), selalu memantau kesehatan anggota keluarga, biasanya menggunakan garam beryodium, dan khusus ibu hamil, didukung untuk memenuhi kebutuhan ASI bayi minimal sampai 4 bulan setelah kelahiran. Kriteria ini tentunya masih sulit dipenuhi oleh masyarakat Indonesia.

Anonim mengatakan...

NAMA :NURAINI TEAA AL AYATI
KELAS : C 5
JURUSAN :AKUNTANSI
TUGAS PENGAMBILAN KEPUTUSAN (RESUME DAN KOMENTAR)
Masyarakat Indonesia seringkali mudah terbuai dengan berbagai janji tingkat pengembalian yang tinggi tanpa mempelajari bagaimana perusahaan atau investasi tersebut beroperasi. Satu hal yang juga dilupakan oleh mereka para investor adalah sisi mata uang lainnya dalam berinvestasi, yaitu resiko. Karena hampir dipastikan bahwa tidak ada investasi yang memberikan keuntungan sangat fantastis tapi tidak memiliki resiko sama sekali. Oleh karenanya, prilaku keuangan individu dalam berinvestasi sangatlah penting. Bila Anda mengikuti perkembangan investasi atau penelitian berkenaan dengan investasi, ternyata prilaku keuangan sangat berperan dalam pengambilan keputusan seseorang mengenai investasi. Pengambilan keputusan keuangan, akan sangat dipengaruhi oleh prilaku emosi atau pengetahuan Anda berkenaan dengan investasi. Dari beberapa buku mengenai keuangan ada kurang lebih 9 permasalah prilaku yang mempengaruhi Anda dalam pengambilan keputusan, yang biasanya diluar kesadaran Anda. dalam artikel kali ini kami akan berbagi beberapa prilaku sehingga dapat membantu Anda dalam pengambilan keputusan berinvestasi.
Ketakutan (fear)
Dalam kaitannya dengan investasi, rasa takut diartikan dengan tidak adanya rasa percaya terhadap pasar modal. Banyak orang merasa bahwa dengan berinvestasi di pasar modal mereka takut akan kerugian atau malah kehilangan dana seluruhnya. Tapi Anda juga tau bahwa penurunan drastis yang terjadi di pasar modal pastinya dipengaruhi oleh sebab lain yang juga besar.
Ketakutan individu yang lain untuk berinvestasi di pasar modal adalah tingginya tingkat volatilitasnya. Atau perubahan harga naik dan turun sangat besar dan cepat. Mungkin ini ada benarnya, tapi saya ingin berbagi pandangan dan pengetahun berkenaan dengan hal ini. Satu illustrasi, bagaimana Anda akan mengukur jarak dari rumah Anda ke kantor, apakah dalam mm atau dalam km? Bagi mereka yang melihat perubahan harga dari hari-kehari dana bulan kebulan mungkin akan berkesimpulan bahwa berinvestasi di pasar modal sangat riskan karena perubahan naik dan turunnya sangat besar dan cepat.
Dalam jangka pendek memang terlihat bahwa pasar sangat besar perubahan naik dan turunnya. Tapi bila ditarik jangka waktu investasinya maka akan terlihat bahwa pasar modal tidaklah beresiko seperti yang Anda bayangkan. Setiap investasi pastinya beresiko, demikian pula dengan berinvestasi di pasar modal, tapi dengan jangka waktu yang lebih panjang, pasar modal memberikan peluang untuk memberikan tingkat pengembalian yang cukup dengan resiko tetap terukur. Kebanyakan para pemain atau investor di pasar modal di Indonesia adalah pemain jangka pendek. Sehingga mereka sangat percaya bahwa pasar modal sangat tinggi volatilitasnya. Sekarang cobalah melihat dari jangka waktu yang lebih panjang, dan terus berinvestasi.
Keserakahan (greed)
Keserakahan dapat diartikan sebagai tingkat kepercayaan yang terlalu tinggi terhadap pasar modal maupun sarana investasi lain dan hal ini sangat berbahaya terhadap kesehatan keuangan keluarga Anda sama halnya seperti ketakutan.
Investor yang sudah lama berkecimpung di pasar modal seringkali merasa sangat yakin dengan pilihan investasinya, sehingga mereka sering mengabaikan bahwa harga saham dari suatu saham juga mengalami penurunan. Bila berinvestasi di saham banyak orang yang sangat yakin dan hanya terfokus pada tingkat pengembalian yang diharapkan dan melupakan resiko yang juga terkandung di dalamnya. Mungkin hal ini juga terjadi dengan para investor yang menanamkan uangnya di PT. QSAR dan investasi â€Å“pepesan kosong” lainnya dimana mereka hanya melihat satu sisi mata koin investasi dan terfokus dengan tingkat pengembalian yang fantastis dan melupakan bahwa sebenarnya bisnis agrobisnis juga mungkin mengalami kerugian, malah Bob Sadino mengatakan, berinvestasi di agrobisnis harus siap mengalami kerugian. Tingkat pengembalian tinggi pastinya diimbangi dengan tingkat resiko yang sesuai. Jangan mudah terbuai hanya dengan bujukan atau rayuan penjual tapi pelajari dan telaah terlebih dahulu, jangan mengambil keputusan hanya berdasarkan emosi Anda.
Penyesalan (regret)
Satu hal lain yang menurut kami juga sangat berpengaruh adalah rasa penyesalan. Dalam hal ini dapat diartikan sebagai harapan bahwa Anda tidak melakukan apa yang pernah Anda lakukan dalam berinvestasi. Seperti halnya, para investor di PT. QSAR. Esensinya, bahwa dengan kesalahan serta rasa penyesalan ini membuat Anda merasa bodoh. Oleh karenanya banyak orang mencoba untuk menghindari penyesalan. Penyesalan merupakan prilaku emosi yang sangat berpengaruh terhadap prilaku keuangan Anda.
Sebagai illustrasi, kami mencoba memberikan contoh apa yang dilakukan orang untuk menghindari penyesalan. Katakanlah bahwa Anda dan kakak Anda dalam situasi keuangan yang sama dan dalam prilaku investasi yang sama pula. Tiba-tiba, Orang tua Anda meninggal dan mewariskan Rp.100 juta dalam bentuk deposito untuk Anda dan Rp.100 juta dalam bentuk saham untuk kakak Anda. Anda dan kakak Anda tidak merasa nyaman dengan investasi ini, investasi dalam bentuk deposito terlalu konservatif untuk Anda dan bermain di saham terlalu beresiko untuk kakak Anda, apa yang menurut Anda akan dilakukan oleh kakak beradik ini? Kemungkinan terbesar adalah bahwa mereka tidak akan melakukan apa-apa dengan investasi tersebut.
Mengapa? karena disatu sisi Anda merasa apabila dipindahkan dalam investasi jenis lain dan ternyata mengalami kerugian, maka Anda akan merasa bahwa Anda salah dalam mengambil tindakan dan akan merasa penyesalan. Untuk menghindarinya mereka tidak melakukan apa-apa. Demikian pula dengan kakak Anda, dengan memindahkan investasi dari saham, kakak Anda takut pasar modal akan memberikan keuntungan besar didepan, yang nantinya membuat penyesalan. Dengan pemikiran untuk menghindari penyesalan kakak Anda juga tidak melakukan apa-apa dengan investasi dari warisan tersebut. Ini merupakan illustasi dan sangat mungkin terjadi.
Banyak investor yang melakukan hal-hal yang tidak masuk akal untuk menghindari penyesalan. Banyak dari mereka yang mempertahankan saham yang menurun dari nilainya dengan tajam dengan harapan akan kembali naik dan mendapatkan kembali modalnya. Mereka beranggapan bahwa apabila mereka belum menjual saham tersebut, mereka merasa bahwa mereka belum merasa rugi. Dengan menjual saham tersebut sama saja dengan mengatakan bahwa mereka gagal dan kegagalan tersebut mengakitkan rasa penyesalan.
Tindakan dalam pengambilan keputusan berdasarkan emosi sangat riskan dan dapat mengakibatkan kerugian. Misalkan saja, Anda menginvestasikan Rp.10 juta dalam bentuk saham, dan saham tersebut mengalami penurunan drastis yang mengakibatkan penurunan nilai sampai 50% menjadi Rp.5 juta. Anda tidak akan menjualnya, dengan beranggapan bahwa dengan menjualnya Anda mengakui kesalahan Anda. dengan begitu Anda tetap mempertahankannya dan menunggu sampai saham tersebut kembali ke level harga sebelumnya.

Anonim mengatakan...

Nama ; Ahmad Syafi'i
smester : VII
Kelas ; 7C Khusus
program Studi; manajemen

PELAKU PERDAGANGAN INTERNASIONAL DI SURABAYA

Dalam melaksanakan transaksi perdagangan internasional, pelaku perdagangan internasional dihadapkan pada suatu risiko. salah satu risiko yang dihadapi pelaku perdagangan internasional yaitu risiko akan nilai tukar mata uang ( exchange - risk, yang diakibatkan oleh adanya pluktuasi nilai tukar mata uang. adanya risiko ini membuat pelaku perdagangan internasional harus mengcover nilai transaksi berjangka, guna minimalisi kerugian, keputusan ini bertujuan untuk mendeskripsikan yang diambil pelaku perdaganga internasional di Surabaya sebagai upaya minimalisi risiko valuta asing danbmengetahui dasar pertimbangan pelaku perdagangan internasional di Surabaya minimalisi risiko valuta Asing. populasi penelitian ini adalah seluruh pelaku perdangangan ( barang) internasional yang ada di Surabaya berdasarkan wawancara diketahui ada beberapa uapaya yang dilakukan pelaku perdagangan internasional dalam minimalisi kerugian akibat fluktuasi nilai tukar yaitu defisit dalam faluta asing, dibebankan dalam perhitungan harga pokok produksi, average kurs, menahan barang, melakukan pembayaran sebelum jatuh tempo, serta upaya dalam upaya deposit dalam valuta asing dan hedging foward. dari berbagai upaya tersebut yang paling banyak digunakan adalah deposito dalam faluta asing sedangkan dasar pengambilan keputusan lebih berdasarkan pada wewenang.

Anonim mengatakan...

Nama : Maemunah
semester : V ( Lima )
kelas : 5C Khusus
prog. studi : manajemen
tak dpt dipungkiri bahwa setiap orang memiliki karakter yg berbeda termasuk gaya seseorang mengambil keputusan. menurut hasil survei yg dilakukan Centre of Creative Leadership (CCL)terdpt beberapa gaya pengambilan keputusan yaitu :
1. D-1 memutuskan sendiri tanpa bantuan siapa pun
2. D-2 mencari informasi lalu memutuskannya sendiri
3. D-3 berkonsultasi dg masyarakat atau bawahan tetapi tetap memutuskan sendiri tanpa dilibatkan
4. D-4 berkonsultasi dg tim kerja agar mereka terlibat secara aktifnamun keputusan tetap diambil sendiri
5. D-5 bersama-sama dg bawahan atau masyarakat didiskusikan dan memutuskannya secara bersama-sam
agar keputusan efektif perlu diperhatikan beberapa hal yaitu kualitas,tingkat penerimaan keputusan dan efisiensi waktu. sebagai pemimpin diharapkan dpt berkomunikasi dg bawahan dan menjelaskan mengapa harus dibuatkan keputusan tersebut.

Anonim mengatakan...

Nama : Ai Yuningsih
semester : v (lima)
Kelas : 5 C Khusus
prog studi : akuntansi
NIM : 26020125
setelah melalui perdebatan panjang dan pelik RUU Pornografi akhirnya disahkan sbg UU melalui sidang Paripurna DPR (30 Okt '08). pengesahan ini bukan berarti diterima serentak oleh seluruh fraksi. ada fraksi2 yg tetap menolak dan menyatakan tidak bertanggung jawab atas keputusan tsb. fakta pornografi dan porno aksi memberikan dampak negatif yg sanagt besar bagi negara ini. menurut pendapat M Muhibbudin dari koordinator komunitas studi filsafat linkaran '06 fak Ushuludin UIN sunan kalijaga yogyakarta. bahwa hal tsb diilhami oleh banyaknya gejala sosial yg mengarah pd liberalisme seks dan fulgarisme libido. bukan sekedar masalah etika ataupun agama tetapi juga bersilang dengan masalah ekonomi. politik dan sosial budaya. salah satu akar atau sumber maraknya pornografiadalah rakusnya sistem kapitalisme neoliberal. apapun pendapat mereka UU pornografi sudah disahkan dan telah menjadi suatu KEPUTUSAN yg sudah DIUNDANGKAN dan dg lahirnya UU pornografi tsb mudah2an moral bangsa ini akan menjadi lebih baik.

Anonim mengatakan...

Nama :sukamto
Kelas : Khusus
Semester : 5 ( lima )
Nim : 06020099
Manajemen Berbasis Sekolah
BELAJAR DARI PENGALAMAN ORANG LAIN

Sejak beberapa waktu terakhir, kita dikenalkan dengan pendekatan "baru" dalam manajemen sekolah yang diacu sebagai manajemen berbasis sekolah (school based management) atau disingkat MBS. Di mancanegara, seperti Amerika Serikat, pendekatan ini sebenarnya telah berkembang cukup lama. Pada 1988 American Association of School Administrators, National Association of Elementary School Principals, and National Association of Secondary School Principals, menerbitkan dokumen berjudul school based management, a strategy for better learning. Munculnya gagasan ini dipicu oleh ketidakpuasan atau kegerahan para pengelola pendidikan pada level operasional atas keterbatasan kewenangan yang mereka miliki untuk dapat mengelola sekolah secara mandiri. Umumnya dipandang bahwa para kepala sekolah merasa nirdaya karena terperangkap dalam ketergantungan berlebihan terhadap konteks pendidikan. Akibatnya, peran utama mereka sebagai pemimpin pendidikan semakin dikerdilkan dengan rutinitas urusan birokrasi yang menumpulkan kreativitas berinovasi.
Di Indonesia, gagasan penerapan pendekatan ini muncul belakangan sejalan dengan pelaksanaan otonomi daerah sebagai paradigma baru dalam pengoperasian sekolah. Selama ini, sekolah hanyalah kepanjangan tangan birokrasi pemerintah pusat untuk menyelenggarakan urusan politik pendidikan. Para pengelola sekolah sama sekali tidak memiliki banyak kelonggaran untuk mengoperasikan sekolahnya secara mandiri. Semua kebijakan tentang penyelenggaran pendidikan di sekolah umumnya diadakan di tingkat pemerintah pusat atau sebagian di instansi vertikal dan sekolah hanya menerima apa adanya. Apa saja muatan kurikulum pendidikan di sekolah adalah urusan pusat, kepala sekolah dan guru harus melaksanakannya sesuai dengan petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknisnya. Anggaran pendidikan mengalir dari pusat ke daerah menelusuri saluran birokrasi dengan begitu banyak simpul yang masing-masing menginginkan bagian. Tidak heran jika nilai akhir yang diterima di tingkat paling operasional telah menyusut lebih dari separuhnya. Kita khawatir, jangan-jangan selama ini lebih dari separuh dana pendidikan sebenarnya dipakai untuk hal-hal yang sama sekali tidak atau kurang berurusan dengan proses pembelajaran di level yang paling operasional, sekolah.
MBS adalah upaya serius yang rumit, yang memunculkan berbagai isyu kebijakan dan melibatkan banyak lini kewenangan dalam pengambilan keputusan serta tanggung jawab dan akuntabilitas atas konsekuensi keputusan yang diambil. Oleh sebab itu, semua pihak yang terlibat perlu memahami benar pengertian MBS, manfaat, masalah-masalah dalam penerapannya, dan yang terpenting adalah pengaruhnya terhadap prestasi belajar murid.
Manfaat MBS
MBS dipandang sebagai alternatif dari pola umum pengoperasian sekolah yang selama ini memusatkan wewenang di kantor pusat dan daerah. MBS adalah strategi untuk meningkatkan pendidikan dengan mendelegasikan kewenangan pengambilan keputusan penting dari pusat dan dearah ke tingkat sekolah. Dengan demikian, MBS pada dasarnya merupakan sistem manajemen di mana sekolah merupakan unit pengambilan keputusan penting tentang penyelenggaraan pendidikan secara mandiri. MBS memberikan kesempatan pengendalian lebih besar bagi kepala sekolah, guru, murid, dan orang tua atas proses pendidikan di sekolah mereka.
Dalam pendekatan ini, tanggung jawab pengambilan keputusan tertentu mengenai anggaran, kepegawaian, dan kurikulum ditempatkan di tingkat sekolah dan bukan di tingkat daerah, apalagi pusat. Melalui keterlibatan guru, orang tua, dan anggota masyarakat lainnya dalam keputusan-keputusan penting itu, MBS dipandang dapat menciptakan lingkungan belajar yang efektif bagi para murid. Dengan demikian, pada dasarnya MBS adalah upaya memandirikan sekolah dengan memberdayakannya.
Para pendukung MBS berpendapat bahwa prestasi belajar murid lebih mungkin meningkat jika manajemen pendidikan dipusatkan di sekolah ketimbang pada tingkat daerah. Para kepala sekolah cenderung lebih peka dan sangat mengetahui kebutuhan murid dan sekolahnya ketimbang para birokrat di tingkat pusat atau daerah. Lebih lanjut dinyatakan bahwa reformasi pendidikan yang bagus sekalipun tidak akan berhasil jika para guru yang harus menerapkannya tidak berperanserta merencanakan-nya.
Para pendukung MBS menyatakan bahwa pendekatan ini memiliki lebih banyak maslahatnya ketimbang pengambilan keputusan yang terpusat. Maslahat itu antara lain menciptakan sumber kepemimpinan baru, lebih demokratis dan terbuka, serta menciptakan keseimbangan yang pas antara anggaran yang tersedia dan prioritas program pembelajaran. Pengambilan keputusan yang melibatkan semua pihak yang berkepentingan meningkatkan motivasi dan komunikasi (dua variabel penting bagi kinerja guru) dan pada gilirannya meningkatkan prestasi belajar murid. MBS bahkan dipandang sebagai salah satu cara untuk menarik dan mempertahankan guru dan staf yang berkualitas tinggi.
Penerapan MBS yang efektif secara spesifik mengidentifikasi beberapa manfaat spesifik dari penerapan MBS sebagai berikut(Kathleen, ERIC_Digests, downloaded April 2002).
. Memungkinkan orang-orang yang kompeten di sekolah untuk mengambil keputusan yang akan meningkatkan pembelajaran.
. Memberi peluang bagi seluruh anggota sekolah untuk terlibat dalam pengambilan keputusan penting.
. Mendorong munculnya kreativitas dalam merancang bangun program pembelajaran.
. Mengarahkan kembali sumber daya yang tersedia untuk mendukung tujuan yang dikembangkan di setiap sekolah.
. Menghasilkan rencana anggaran yang lebih realistik ketika orang tua dan guru makin menyadari keadaan keuangan sekolah, batasan pengeluaran, dan biaya program-program sekolah.
. Meningkatkan motivasi guru dan mengembangkan kepemimpinan baru di semua level.
Pengaruh MBS Terhadap Peran Pemerintah Pusat, Daerah, dan Dewan Sekolah.
Apa pengaruh penerapan MBS terhadap kewenangan pemerintah pusat (Depdiknas), dinas pendidikan daerah, dan dewan sekolah?
Penerapan MBS dalam sistem yang pemerintahan yang masih cenderung terpusat tentulah akan banyak pengaruhnya. Perlu diingatkan bahwa penerapan MBS akan sangat sulit jika para pejabat pusat dan daerah masih bertahan untuk menggenggam sendiri kewenangan yang seharusnya didelegasikan ke sekolah. Bagi para pejabat yang haus kekuasaan seperti itu, MBS adalah ancaman besar.
MBS menyebabkan pejabat pusat dan kepala dinas serta seluruh jajarannya lebih banyak berperan sebagai fasilitator pengambilan keputusan di tingkat sekolah. Pemerintah pusat, dalam rangka pemeliharaan Negara Kesatuan Republik Indonesia, tentu saja masih menjalankan politik pendidikan secara nasional. Pemerintah pusat menetapkan standar nasional pendidikan yang antara lain mecakup standar kompetensi, standar fasilitas dan peralatan sekolah, standar kepegawaian, standar kualifikasi guru, dan sebagainya. Penerapan standar disesuaikan dengan keadaan daerah. Standar ini kemudian dioperasionalkan oleh pemerintah daerah (dinas pendidikan) dengan melibatkan sekolah-sekolah di daerahnya. Namun, pemerintah pusat dan daerah harus lebih rela untuk memberi kesempatan bagi setiap sekolah yang telah siap untuk menerapkannya secara kreatif dan inovatif. Jika tidak, sekolah akan tetap tidak berdaya dan guru akan terpasung kreativitasnya untuk berinovasi. Pemerintah harus mampu memberikan ban tuan jika sekolah tertentu mengalami kesulitan menerjemahkan visi pendidikan yang ditetapkan daerah menjadi program-program pendidikan yang berkualitas tinggi. Pemerintah daerah juga masih bertanggung jawab untuk menilai sekolah berdasarkan standar yang telah ditetapkan.
Kita belum memiliki pengalaman dengan dewan sekolah. Ada rencana untuk mengadakan dewan pendididikan pada tingkat nasional, dewan pendidikan pada tingkat daerah, dan dewan sekolah di setiap sekolah. Di Amerika Serikat, dewan sekolah (di tingkat distrik) berfungsi untuk menyusun visi yang jelas dan menetapkan kebijakan umum pendidikan bagi distrik yang bersangkutan dan semua sekolah di dalamnya. MBS di Amerika Serikat tidak mengubah pengaturan sistem sekolah, dan dewan sekolah masih memiliki kewenangan dengan berbagi kewenangan itu. Namun, peran dewan sekolah tidak banyak berubah.
Dalam rangka penerapan MBS di Indonesia, kantor dinas pendidikan kemungkinan besar akan terus berwenang merekrut pegawai potensial, menyeleksi pelamar pekerjaan, dan memelihara informasi tentang pelamar yang cakap bagi keperluan pengadaan pegawai di sekolah. Kantor dinas pendidikan juga sedikit banyaknya masih menetapkan tujuan dan sasaran kurikulum serta hasil yang diharapkan berdasarkan standar nasional yang ditetapkan pemerintah pusat, sedangkan sekolah menentukan sendiri cara mencapai tujuan itu. Sebagian daerah boleh jadi akan memberi kewenangan bagi sekolah untuk memilih sendiri bahan pelajaran (buku misalnya), sementara sebagian yang lain mungkin akan masih menetapkan sendiri buku pelajaran yang akan dipakai dan yang akan digunakan seragam di semua sekolah.
Pengambilan Keputusan di Tingkat Sekolah.
Di Amerika Serikat, kebanyakan sekolah memiliki apa yang disebut dewan manajemen sekolah (school management council). Dewan ini beranggotakan kepala sekolah, wakil orang tua, wakil guru, dan di beberapa tempat juga anggota masyarakat lainnya, staf administrasi, dan wakil murid di tingkat sekolah menengah. Dewan ini melakukan analisis kebutuhan dan menyusun rencana tindakan yang memuat tujuan dan sasaran terukur yang sejalan dengan kebijakan dewan sekolah di tingkat distrik.
Di beberapa distrik, dewan manajemen sekolah mengambil semua keputusan pada tingkat sekolah. Di sebagian distrik yang lain, dewan ini memberi pendapat kepada kepala sekolah, yang kemudian memutuskannya. Kepala sekolah memainkan peran yang besar dalam proses pengambilan keputusan, apakah sebagai bagian dari sebuah tim atau sebagai pengambil keputusan akhir.
Dalam hampir semua model MBS, setiap sekolah memperoleh anggaran pendidikan dalam jumlah tertentu yang dapat digunakan sesuai dengan kebutuhan. Pemerintah daerah menentukan jumlah yang masuk akal anggaran total yang diperlukan untuk pelaksanaan supervisi pendidikan di daerahnya, seperti biaya administrasi dan transportasi dinas, dan mengalokasikan selebihnya ke setiap sekolah. Alokasi ke setiap sekolah ini ditentukan berdasarkan formula yang memperhitungkan jumlah dan jenis murid di setiap sekolah.
Setiap sekolah menentukan sendiri pengeluaran anggaran yang dialokasikan kepada mereka untuk pembayaran gaji pegawai, peralatan, pasok, dan pemeliharaan. Kemungkinan variasi penggunaan anggaran dalam setiap daerah dapat terjadi dan tidak perlu disesalkan, karena seragam belum tentu bagus. Misalnya, di sebagian daerah, sisa anggaran dapat ditambahkan ke anggaran tahun berikutnya atau dialihkan ke program yang memerlukan dana lebih besar. Dengan cara ini, didorong adanya perencanaan jangka panjang dan efisiensi.
Syarat Penerapan MBS
Sejak awal, pemerintah (pusat dan daerah) haruslah suportif atas gagasan MBS. Mereka harus mempercayai kepala sekolah dan dewan sekolah untuk menentukan cara mencapai sasaran pendidikan di masing-masing sekolah. Penting artinya memiliki kesepakatan tertulis yang memuat secara rinci peran dan tanggung jawab dewan pendidikan daerah, dinas pendidikan daerah, kepala sekolah, dan dewan sekolah. Kesepakatan itu harus dengan jelas menyatakan standar yang akan dipakai sebagai dasar penilaian akuntabilitas sekolah. Setiap sekolah perlu menyusun laporan kinerja tahunan yang mencakup "seberapa baik kinerja sekolah dalam upayanya mencapai tujuan dan sasaran, bagaimana sekolah menggunakan sumber dayanya, dan apa rencana selanjutnya."
Perlu diadakan pelatihan dalam bidang-bidang seperti dinamika kelompok, pemecahan masalah dan pengambilan keputusan, penanganan konflik, teknik presentasi, manajemen stress, serta komunikasi antarpribadi dalam kelompok. Pelatihan ini ditujukan bagi semua pihak yang terlibat di sekolah dan anggota masyarakat, khususnya pada tahap awal penerapan MBS. Untuk memenuhi tantangan pekerjaan, kepala sekolah kemungkinan besar memerlukan tambahan pelatihan kepemimpinan.
Dengan kata lain, penerapan MBS mensyaratkan yang berikut.
. MBS harus mendapat dukungan staf sekolah.
. MBS lebih mungkin berhasil jika diterapkan secara bertahap.
Kemungkinan diperlukan lima tahun atau lebih untuk menerapkan MBS secara berhasil.
. Staf sekolah dan kantor dinas harus memperoleh pelatihan penerapannya, pada saat yang sama juga harus belajar menyesuaikan diri dengan peran dan saluran komunikasi yang baru.
. Harus disediakan dukungan anggaran untuk pelatihan dan penyediaan waktu bagi staf untuk bertemu secara teratur.
. Pemerintah pusat dan daerah harus mendelegasikan wewenang kepada kepala sekolah, dan kepala sekolah selanjutnya berbagi kewenangan ini dengan para guru dan orang tua murid.
Hambatan Dalam Penerapan MBS
Beberapa hambatan yang mungkin dihadapi pihak-pihak berkepentingan dalam penerapan MBS adalah sebagai berikut.

Tidak Berminat Untuk Terlibat
Sebagian orang tidak menginginkan kerja tambahan selain pekerjaan yang sekarang mereka lakukan. Mereka tidak berminat untuk ikut serta dalam kegiatan yang menurut mereka hanya menambah beban. Anggota dewan sekolah harus lebih banyak menggunakan waktunya dalam hal-hal yang menyangkut perencanaan dan anggaran. Akibatnya kepala sekolah dan guru tidak memiliki banyak waktu lagi yang tersisa untuk memikirkan aspek-aspek lain dari pekerjaan mereka. Tidak semua guru akan berminat dalam proses penyusunan anggaran atau tidak ingin menyediakan waktunya untuk urusan itu.
Tidak Efisien
Pengambilan keputusan yang dilakukan secara partisipatif adakalanya menimbulkan frustrasi dan seringkali lebih lamban dibandingkan dengan cara-cara yang otokratis. Para anggota dewan sekolah harus dapat bekerja sama dan memusatkan perhatian pada tugas, bukan pada hal-hal lain di luar itu.
Pikiran Kelompok
Setelah beberapa saat bersama, para anggota dewan sekolah kemungkinan besar akan semakin kohesif. Di satu sisi hal ini berdampak positif karena mereka akan saling mendukung satu sama lain. Di sisi lain, kohesivitas itu menyebabkan anggota terlalu kompromis hanya karena tidak merasa enak berlainan pendapat dengan anggota lainnya. Pada saat inilah dewan sekolah mulai terjangkit "pikiran kelompok." Ini berbahaya karena keputusan yang diambil kemungkinan besar tidak lagi realistis.
Memerlukan Pelatihan
Pihak-pihak yang berkepentingan kemungkinan besar sama sekali tidak atau belum berpengalaman menerapkan model yang rumit dan partisipatif ini. Mereka kemungkinan besar tidak memiliki pengetahuan dan keterampilan tentang hakikat MBS sebenarnya dan bagaimana cara kerjanya, pengambilan keputusan, komunikasi, dan sebagainya.
Kebingungan Atas Peran dan Tanggung Jawab Baru
Pihak-pihak yang terlibat kemungkinan besar telah sangat terkondisi dengan iklim kerja yang selama ini mereka geluti. Penerapan MBS mengubah peran dan tanggung jawab pihak-pihak yang berkepentingan. Perubahan yang mendadak kemungkinan besar akan menimbulkan kejutan dan kebingungan sehingga mereka ragu untuk memikul tanggung jawab pengambilan keputusan.
Kesulitan Koordinasi
Setiap penerapan model yang rumit dan mencakup kegiatan yang beragam mengharuskan adanya koordinasi yang efektif dan efisien. Tanpa itu, kegiatan yang beragam akan berjalan sendiri ke tujuannya masing-masing yang kemungkinan besar sama sekali menjauh dari tujuan sekolah.
Apabila pihak-pihak yang berkepentingan telah dilibatkan sejak awal, mereka dapat memastikan bahwa setiap hambatan telah ditangani sebelum penerapan MBS. Dua unsur penting adalah pelatihan yang cukup tentang MBS dan klarifikasi peran dan tanggung jawab serta hasil yang diharapkan kepada semua pihak yang berkepentingan. Selain itu, semua yang terlibat harus memahami apa saja tanggung jawab pengambilan keputusan yang dapat dibagi, oleh siapa, dan pada level mana dalam organisasi.
Anggota masyarakat sekolah harus menyadari bahwa adakalanya harapan yang dibebankan kepada sekolah terlalu tinggi. Pengalaman penerapannya di tempat lain menunjukkan bahwa daerah yang paling berhasil menerapkan MBS telah memfokuskan harapan mereka pada dua maslahat: meningkatkan keterlibatan dalam pengambilan keputusan dan menghasilkan keputusan lebih baik.
MBS dan Prestasi Belajar Murid
MBS merupakan salah satu gagasan yang diterapkan untuk meningkatkan pendidikan umum. Tujuan akhirnya adalah meningkatkan lingkungan yang kondusif bagi pembelajaran murid. Dengan demikian, ia bukan sekadar cara demokratis melibatkan lebih banyak pihak dalam pengambilan keputusan. Keterlibatan itu tidak berarti banyak jika keputusan yang diambil tidak membuahkan hasil lebih baik.
Kita belum memiliki pengalaman untuk mengaitkan penerapan MBS dengan prestasi belajar muird. Di Amerika Serikat (David Peterson, ERIC_Digests, downloaded April 2002) upaya mengaitkan MBS dengan prestasi belajar murid masih problematis. Belum banyak penelitian kuantitatif yang telah dilakukan dalam topik ini. Selain itu, masih diragukan apakah benar penerapan MBS berkaitan dengan prestasi murid. Boleh jadi masih banyak faktor lain yang mungkin mempengaruhi prestasi itu setelah diterapkannya MBS. Masalah penelitian ini makin diperparah dengan tiadanya definisi standar mengenai MBS. Studi yang dilakukan tidak selamanya mengindikasi-kan sejauhmana sekolah telah mendistribusikan kembali wewenangnya.
Salah satu studi yang dilakukan yang menelaah ratusan dokumen justru menunjukkan bahwa dalam banyak contoh, MBS tidak mencapai tujuan yang ditetapkan. Studi itu menunjukkan bahwa peningkatan prestasi murid tampaknya hanya terjadi di sejumlah sekolah yang dijadikan pilot studi dan dalam jangka waktu tidak lama pula.
Hasil MBS di daerah perkotaan masih belum jelas benar. Di sekolah di daerah pingiran kota Maryland menunjukkan adanya peningkatan prestasi murid dalam skor tes terutama di kalangan orang Amerika keturunan Afrika, setelah menerapkan lima langkah rencana reformasi, termasuk MBS. Namun, di tempat lain, seperti Dade County, Florida, setelah menerapkan MBS selama tiga tahun, prestasi murid di sekolah-sekolah dalam kota justru menurun.
Meskipun peningkatan skor tes mungkin dapat dipakai sebagai indikasi langsung kemampuan MBS meningkatkan prestasi belajar murid, cukup banyak pula bukti tidak langsung. Misalnya, sudi kasus yang dilakukan terhadap dua distrik sekolah di Kanada menunjukkan bahwa pengambilan keputusan yang didesentralisasikan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih efektif. Salah seorang guru memutuskan untuk mengurangi penggunaan mesin fotokopi agar dapat mempekerjakan staf tambahan. Tinjauan tahunan sekolah menunjukkan bahwa kepuasan murid sekolah menengah pertama dan lanjutan meningkat terhadap banyak hal setelah diadakannya pembaruan. Para murid menunjukkan adanya peningkatan dalam bidang-bidang penting seperti kegunaan dan efektivitas mata pelajaran dan penekanan sekolah atas sejumlah kecakapan dasar.
Pengambilan keputusan bersama telah meningkatkan kejelasan guru tentang tujuan pengajaran serta metode yang pada gilirannya meningkatkan efektivitas pengajaran. MBS dipandang meningkatkan kepuasan kerja guru, khususnya ketika para guru memainkan peranan yang lebih menentukan ketimbang sekadar memberikan saran. Di Dade County, Florida, studi yang dilakukan menunjukkan bahwa tiga tahun penerapan MBS memberi kontribusi pada terciptanya lingkungan yang lebih kolegial dan lebih sedikit murid yang bermasalah.
Namun, survei yang dilakukan di Chicago menunjukkan bahwa MBS tidak selamanya popular di kalangan guru. Tiga perempat dari seratus orang guru yang disurvei menyatakan bahwa reformasi desentralisasi sekolah di Chicago telah gagal meningkatkan prestasi belajar murid, dan bahkan lebih banyak lagi responden yang menyangkal bahwa perubahan itu telah meningkatkan motivasi guru.
Kenapa MBS Tidak Berpengaruh Terhadap Prestasi Belajar?
Dalam praktik penerapannya di Amerika Serikat ada indikasi bahwa banyak kelemahan MBS dikarenakan penerapannya yang tidak komprehensif; artinya MBS diterapkan sepotong-sepotong. Para anggota dewan sekolah biasanya dikendalikan oleh kepala sekolah, sedangkan pihak-pihak lain tidak banyak berperan. Pola lama di mana administrator pendidikan menetapkan kebijakan, guru mengajar, dan orang tua mendukung tampaknya masih dipertahankan. Pola yang tertanam kuat ini sukar ditanggulangi. Apabila para anggota dewan tidak disiapkan dengan baik, mereka seringkali sangat bingung dan cemas untuk mengemban tanggung jawabnya yang baru.
Acapkali, Tim MBS hanya berkonsentrasi pada hal-hal di luar kegiatan pembelajaran. Pengamatan penerapan MBS menunjukkan bahwa dewan sekolah cenderung memusatkan perhatian pada kegiatan-kegiatan-kegiatan seperti penghargaan dan pendisiplinan murid ketimbang pada pengajaran dan kurikulum. Selain itu, ada pula indikasi bahwa MBS membuat kepala sekolah menjadi lebih berminat dengan hal-hal teknis administratif dengan mengorbankan aspek pembelajaran. Dengan kata lain, peran kepemimpinan pendidikannya diabaikan.
Namun, kekurangpedulian terhadap proses pembelajaran di dalam kelas bukanlah penyakit bawaan MBS. Tim MBS tidak dapat dipersalahkan karena tidak berhasil mendongkrak skor tes murid jika mereka tidak mendapat kewenangan untuk melakukan hal itu. Misalnya, pengamatan di Chicago menunjukkan bahwa wewenang pendidikan sebagian besar telah didelegasikan kepada orang tua dan anggota masyarakat lainnya. Selain itu, tidaklah fair untuk mengharapkan adanya dampak atas suatu reformasi pendidikan di daerah pinggiran kota besar yang telah porak-poranda oleh seringnya terjadi kasus-kasus kebrutalan, kejahatan, dan kemiskinan.
Bagaimana Agar MBS Meningkatkan Prestasi Belajar?
MBS tidak boleh dinyatakan gagal sebelum memperoleh kesempatan yang adil untuk diterapkan. Banyak program yang tidak berkonsentrasi pada prestasi pendidikan, dan banyak pula yang merupakan variasi dari model hierarkis tradisional ketimbang penataan ulang wewenang pengambilan keputusan secara aktual. Pengalaman penerapan di negara lain menunjukkan bahwa daerah yang benar-benar mendelegasikan wewenang secara substansial kepada sekolah cenderung memiliki pimpinan yang mendukung eksperimentasi dan yang memberdayakan pihak lain. Ada indikasi bahwa pembaruan yang berhasil juga mengharuskan adanya jaringan komunikasi, komitmen finansial terhadap pertumbuhan profesional, dukungan dari semua komponan komunitas sekolah. Selain itu, pihak yang terlibat harus benar-benar mau dan siap memikul peran dan tanggung jawab baru. Para guru harus disiapkan memikul tanggung jawab dan menerima kewenangan untuk berinisiatif meningkatkan pembelajaran dan bertanggung gugat atas kinerja mereka.
Penerapan MBS yang efektif seyogianya dapat mendorong kinerja kepala sekolah dan guru yang pada gilirannya akan meningkatkan prestasi murid. Oleh sebab itu, harus ada keyakinan bahwa MBS memang benar-benar akan berkontribusi bagi peningkatan prestasi murid. Ukuran prestasi harus ditetapkan multidimensional, jadi bukan hanya pada dimensi prestasi akademik. Dengan taruhan seperti itu, daerah-daerah yang hanya menerapkan MBS sebagai mode akan memiliki peluang yang kecil untuk berhasil.
Pertanyaannya, sudahkan daerah siap melaksanakan MBS? Penulis khawatir tidak banyak daerah di Indonesia yang benar-benar siap menerapkan MBS. Masih terlalu banyak hambatan yang harus ditanggulangi sebelum benar-benar menetapkan MBS sebagai model untuk melakukan perubahan.

Lady Mia mengatakan...

KABAR BAIK!!!

Nama saya Mia.S. Saya ingin menggunakan media ini untuk mengingatkan semua pencari pinjaman sangat berhati-hati karena ada penipuan di mana-mana. Beberapa bulan yang lalu saya tegang finansial, dan putus asa, saya telah scammed oleh beberapa pemberi pinjaman online. Saya hampir kehilangan harapan sampai seorang teman saya merujuk saya ke pemberi pinjaman sangat handal disebut Ibu Cynthia yang meminjamkan pinjaman tanpa jaminan dari Rp800,000,000 (800 JUTA) dalam waktu kurang dari 24 jam tanpa tekanan atau stres dengan tingkat bunga hanya 2%.

Saya sangat terkejut ketika saya memeriksa saldo rekening bank saya dan menemukan bahwa jumlah saya diterapkan untuk dikirim langsung ke rekening saya tanpa penundaan. Karena aku berjanji padanya bahwa aku akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi, jika Anda membutuhkan pinjaman dalam bentuk apapun, silahkan hubungi dia melalui emailnya: cynthiajohnsonloancompany@gmail.com

Anda juga dapat menghubungi saya di email saya ladymia383@gmail.com dan miss Sety yang saya diperkenalkan dan diberitahu tentang Ibu Cynthia dia juga mendapat pinjaman dari Ibu Cynthia baru Anda juga dapat menghubungi dia melalui email nya: arissetymin@gmail.com Sekarang, semua yang saya lakukan adalah mencoba untuk bertemu dengan pembayaran pinjaman saya bahwa saya kirim langsung ke rekening bulanan.